Alasan Anas Ajak Jaksa dan Hakim Lakukan Sumpah Kutukan
Rabu, 24 September 2014 - 19:50 WIB
Alasan Anas Ajak Jaksa dan Hakim Lakukan Sumpah Kutukan
A
A
A
JAKARTA - Anas Urbaningrum mengajak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim untuk melakukan mubahalah atau sumpah kutukan. Pernyataan itu disampaikan Anas, usai hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan alasan mengajak sumpah kutukan. Pasalnya, Anas menilai keadilan belum tampak.
"Saya sampaikan karena saya yakin betul bahwa putusannya tidak adil, dakwannya tidak adil. Tuntutannya tidak adil, putusannya tidak adil," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Anas tidak mempermasalahkan hakim yang langsung menutup sidang dan tidak menanggapi permintaan Anas.
"Karena tidak adil kita kembalikan kepada yang maha adil yaitu Gusti Allah, Tuhan, itu lah mubahalah dalam tradisi Islam ada mubahalah," kata dia.
Anas berkeyakinan bahwa perkara proyek Sport Center Hambalang tidak berkaitan dengan dirinya. Hal itu disampaikan Anas saat disinggung soal janji digantung di Monas.
"Tadi malah diputusannya jelas tidak ada kaitannya dengan Hambalang. Jadi justru putusan ini pada bagian itu mengkonfirmasi memberikan legitimiasi yuridis, bahwa memang tidak ada kaitan perkara saya ini dengan Hambalang," tegas Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan alasan mengajak sumpah kutukan. Pasalnya, Anas menilai keadilan belum tampak.
"Saya sampaikan karena saya yakin betul bahwa putusannya tidak adil, dakwannya tidak adil. Tuntutannya tidak adil, putusannya tidak adil," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jalan HR rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Anas tidak mempermasalahkan hakim yang langsung menutup sidang dan tidak menanggapi permintaan Anas.
"Karena tidak adil kita kembalikan kepada yang maha adil yaitu Gusti Allah, Tuhan, itu lah mubahalah dalam tradisi Islam ada mubahalah," kata dia.
Anas berkeyakinan bahwa perkara proyek Sport Center Hambalang tidak berkaitan dengan dirinya. Hal itu disampaikan Anas saat disinggung soal janji digantung di Monas.
"Tadi malah diputusannya jelas tidak ada kaitannya dengan Hambalang. Jadi justru putusan ini pada bagian itu mengkonfirmasi memberikan legitimiasi yuridis, bahwa memang tidak ada kaitan perkara saya ini dengan Hambalang," tegas Anas.
(kri)