RUU Pilkada Disahkan, Rudy Siap Lepas Jabatan Partai

Selasa, 23 September 2014 - 17:16 WIB
RUU Pilkada Disahkan,...
RUU Pilkada Disahkan, Rudy Siap Lepas Jabatan Partai
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku bakal melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Solo. Hal itu bakal dilakukan jika Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pemilukada) disetujui.

Pria yang akrab disapa Rudy itu mengatakan akan melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPC secepatnya. Hal itu sesuai dengan aturan yang ada dalam RUU Pemilukada tersebut, dimana setiap Kepala Daerah dilarang merangkap jabatan sebagai ketua partai politik.

Akan tetapi selama peraturan itu belum disahkan oleh DPR maka dia masih akan menjabat sebagai fungsionaris partai. Menurutnya aturan yang ada di RUU itu tidak terlalu dipikirkannya, akan tetapi hal itu bakal ditaati selama RUU itu berubah resmi menjadi UU.

Dia menyebutkan, menjadi pengurus partai atau tidak, hal itu tidak menjadi masalah. Pasalnya, dia hanya ingin memberikan layanan kepada masyarakat dan layanan itu tidak hanya bisa dilakukan saat menjadi pejabat partai.

“Tidak masalah, yang penting saya tetap melayani masyarakat, karena itu yang menjadi tujuan utama saya,” ucap Rudy kepada SINDO, Selasa (23/9/2014).

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan, rangkap jabatan kepala daerah dan fungsionaris partai itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi kinerja para kepala daerah itu. Yang terpenting kepala daerah bisa membagi antara kepentingan parpol dan juga kepentingannya sebagai kepala daerah.

“Yang jelas itu tergantung pribadi masing-masing, kalau saya sih tidak ada masalah dan selama ini saya tidak mencampuradukkan masalah itu,” imbuh Rudy.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0703 seconds (0.1#10.140)