Kemauan Pemerintah Kunci Penangkapan Calon Bos Rangers

Jum'at, 19 September 2014 - 07:08 WIB
Kemauan Pemerintah Kunci...
Kemauan Pemerintah Kunci Penangkapan Calon Bos Rangers
A A A
JAKARTA - Perbedaan sistem hukum Indonesia dengan negara lain harusnya tidak jadi alasan buronan kasus Century, Rafat A Rizvi bebas berkeliaran. Kuncinya terletak pada kemauan pemerintah untuk mengejar Rafat dan buronan kasus korupsi lainnya.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, pemerintah seharusnya serius mengejar Rafat meskipun terdapat perdebatan soal sistem hukum dan tafsir perbuatan yang dilakukan oleh Rafat. Apakah itu kriminal atau perbuatan hukum perdata dalam hukum Inggris.

"Namun, faktor utama masih berkeliarannya Rafat adalah tidak ada upaya yang serius dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus Century melalui central authority (Kemenkum HAM)," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (19/9/2014).

Dalam konteks ini, kata Erwin, yang seharusnya ditagih komitmennya adalah Kemenkum HAM. Pasalnya, otoritas pusat perburuan para buronan kasus korupsi di bawah kementerian tersebut.

"Meskipun di dalam central authority itu ada juga perwakilan Kejaksaan Agung," tandasnya.

Sebelumnya, Menkum HAM Amir Syamsuddin berjanji akan mengusut buronan Kasus Century, Rafat A Rizvi. Dia mengaku baru mengetahui, Rafat menjadi calon bos klub bola Skotlandia Rangers. Informasi itu diketahuinya saat awak media meminta pendapatnya soal hal itu.

"Kok saya cuma tahu dari Anda (wartawan), coba kita pikirkan untuk mengejar ya, kalau uang kita sudah kejar kemana-mana. Kalau klub bola ini satu informasi baru, saya kira yang kami akan coba (kejar)," ujar Amir di Istana Wapres, Jakarta, Kamis 18 September 2014.

Maka itu, dia akan menindaklanjuti mengenai informasi keberadaan Rafat A Rizvi itu. Menurutnya, kementeriannya pun akan menggunakan jalur G to G dengan negara, di mana Rafat berada.

"Itu biasanya MLA (mutual legal assistance) yang kami lakukan," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved