Pembebasan Bersyarat Anggodo Tunggu Restu Kemenkum HAM

Rabu, 17 September 2014 - 19:35 WIB
Pembebasan Bersyarat...
Pembebasan Bersyarat Anggodo Tunggu Restu Kemenkum HAM
A A A
JAKARTA - Lapas Sukamiskin resmi ajukan surat pembebasan bersyarat untuk Anggodo Widjojo dan tinggal menunggu restu Kemenkum HAM.

Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Sukamiskin Bandung Marselina mengakui Lapas Sukamiskin mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo.

Namun menurut Marselina, surat pengajuan PB tersebut belum dikirim ke Kemenkum HAM untuk disetujui. Dia mengaku, belum tentu PB Anggodo disetujui Kemenkum HAM.

"Belum, lagi menunggu. (Surat masih) ada di meja (Kalapas)," ujar Marselina, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurut Marselina, pengajuan PB untuk Anggodo sudah diusulkan sebelum dirinya menjabat Kalapas.

Pengajuan tersebut dilatari, adik kandung Anggoro Widjojo itu telah menjalani masa hukuman dua per tiga persen masa tahanan yang jatuh pada 18 Agustus 2014 lalu.

"Dia dapat remisi juga. Ibu (Marselina) meneruskan Pak Giri (Kalapas sebelumnya). Kalau dia (Anggodo) dapat remisi, sebelumnya dia juga ada asimilasi," katanya.

Informasi yang dihimpun, Anggodo lolos dari aturan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebab perkaranya sudah inkrah sebelum November 2012.

Anggodo telah divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Kemudian Anggodo mengajukan banding.

Pada November 2010, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Anggodo menjadi lima tahun penjara. Kemudian majelis kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar memperberat hukuman Anggodo menjadi 10 tahun dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Infografis
Larangan Berjilbab,...
Larangan Berjilbab, Aktivis HAM: Boikot Olimpiade Paris!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved