Pembebasan Bersyarat Anggodo Tunggu Restu Kemenkum HAM

Rabu, 17 September 2014 - 19:35 WIB
Pembebasan Bersyarat...
Pembebasan Bersyarat Anggodo Tunggu Restu Kemenkum HAM
A A A
JAKARTA - Lapas Sukamiskin resmi ajukan surat pembebasan bersyarat untuk Anggodo Widjojo dan tinggal menunggu restu Kemenkum HAM.

Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Sukamiskin Bandung Marselina mengakui Lapas Sukamiskin mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk terpidana kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo.

Namun menurut Marselina, surat pengajuan PB tersebut belum dikirim ke Kemenkum HAM untuk disetujui. Dia mengaku, belum tentu PB Anggodo disetujui Kemenkum HAM.

"Belum, lagi menunggu. (Surat masih) ada di meja (Kalapas)," ujar Marselina, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurut Marselina, pengajuan PB untuk Anggodo sudah diusulkan sebelum dirinya menjabat Kalapas.

Pengajuan tersebut dilatari, adik kandung Anggoro Widjojo itu telah menjalani masa hukuman dua per tiga persen masa tahanan yang jatuh pada 18 Agustus 2014 lalu.

"Dia dapat remisi juga. Ibu (Marselina) meneruskan Pak Giri (Kalapas sebelumnya). Kalau dia (Anggodo) dapat remisi, sebelumnya dia juga ada asimilasi," katanya.

Informasi yang dihimpun, Anggodo lolos dari aturan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebab perkaranya sudah inkrah sebelum November 2012.

Anggodo telah divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Kemudian Anggodo mengajukan banding.

Pada November 2010, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Anggodo menjadi lima tahun penjara. Kemudian majelis kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar memperberat hukuman Anggodo menjadi 10 tahun dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Netralitas Jokowi Dipertanyakan...
Netralitas Jokowi Dipertanyakan di Sidang Komite HAM PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved