Gamawan: Pernyataan SBY di Youtube Bukan Sikap Pemerintah
Rabu, 17 September 2014 - 19:04 WIB
Gamawan: Pernyataan SBY di Youtube Bukan Sikap Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Youtube dan sikap pemerintah terkait RUU Pemilukada harus dipisahkan. Apakah sebagai Presiden atau Ketua Umum Partai Demokrat.
"Tolong dipisahkan posisi SBY yang di Youtube itu dengan posisi pemerintah ya. Saya mendapat ampres (amanat presiden) dari beliau untuk membahas ini di DPR, Pak SBY itu berpidato di Youtube itu sebagai Demokrat. Dia menyampaikan sebagai Demokrat tidak sebagai presiden," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2014).
Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil diskusi di DPR dan pemerintah sudah menyiapkan banyak opsi. Menurutnya, ada 12 persoalan dalam pemilihan langsung yang perlu disempurnakan.
"Ya regulasinya untuk mencegah dampak yang terjadi selama hampir 10 tahun ini, kalau pemilihannya yang kedua, juga kita tidak berpikir seperti pemilihan langsung di jaman Orde Baru dulu."
"Tadi tanya, bagaimana kalau keputusannya berbeda, saya juga menghormati, ini kan keputusan di dewan, saya di sini pendapat Partai Demokrat," tukasnya.
Gamawan menambahkan, dirinya diberi mandat perwakilan pemerintah untuk mendiskusikan RUU Pemilukada dengan DPR. "Ya kepada saya, saya diberi mandat untuk mendiskusikan ini. Saya juga akan mendiskusikan ini sebagai wakil pemerintah di DPR," tukasnya.
"Tolong dipisahkan posisi SBY yang di Youtube itu dengan posisi pemerintah ya. Saya mendapat ampres (amanat presiden) dari beliau untuk membahas ini di DPR, Pak SBY itu berpidato di Youtube itu sebagai Demokrat. Dia menyampaikan sebagai Demokrat tidak sebagai presiden," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2014).
Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil diskusi di DPR dan pemerintah sudah menyiapkan banyak opsi. Menurutnya, ada 12 persoalan dalam pemilihan langsung yang perlu disempurnakan.
"Ya regulasinya untuk mencegah dampak yang terjadi selama hampir 10 tahun ini, kalau pemilihannya yang kedua, juga kita tidak berpikir seperti pemilihan langsung di jaman Orde Baru dulu."
"Tadi tanya, bagaimana kalau keputusannya berbeda, saya juga menghormati, ini kan keputusan di dewan, saya di sini pendapat Partai Demokrat," tukasnya.
Gamawan menambahkan, dirinya diberi mandat perwakilan pemerintah untuk mendiskusikan RUU Pemilukada dengan DPR. "Ya kepada saya, saya diberi mandat untuk mendiskusikan ini. Saya juga akan mendiskusikan ini sebagai wakil pemerintah di DPR," tukasnya.
(kri)