Kubu SDA Minta Kemenkum HAM Tolak Perubahan Pengurus PPP
A
A
A
JAKARTA - Kemenkum HAM diminta menolak pengajuan perubahan struktur pengurus DPP PPP yang diajukan kubu Romahurmuziy siang kemarin.
Kubu Romahurmuziy mendaftarkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP ke kementerian yang dipimpin Amir Syamsuddin itu. Emron menggantikan Suryadharma Ali (SDA) yang telah didepak pada pekan lalu.
"Saya harap Kementerian Hukum dan HAM betul-betul memahami dan menolak pengajuan perubahan struktur pengurus PPP itu," ujar Wakil Ketua Umum PPP Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi Sindonews, Senin 15 September 2014 sore.
Sebab, pemberhentian SDA dari jabatan ketua umum yang dilakukan kubu Romi itu tidak sah. "Partai Demokrat mengganti Anas Urbaningrum saja lewat kongres luar biasa," kata loyalis SDA itu.
Maka itu, kata dia, Ketua umum tidak bisa diganti hanya melalui rapat pengurus harian PPP. "Kalau demikian, bisa setiap bulan ketua umum dipecat oleh pengurus harian," imbuhnya.
Terlebih, dia berpendapat, alasan pemberhentian SDA dari jabatan ketua umum itu tidak jelas. "Kan baru tersangka, belum terpidana," tuturnya. (ico)
Kubu Romahurmuziy mendaftarkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP ke kementerian yang dipimpin Amir Syamsuddin itu. Emron menggantikan Suryadharma Ali (SDA) yang telah didepak pada pekan lalu.
"Saya harap Kementerian Hukum dan HAM betul-betul memahami dan menolak pengajuan perubahan struktur pengurus PPP itu," ujar Wakil Ketua Umum PPP Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi Sindonews, Senin 15 September 2014 sore.
Sebab, pemberhentian SDA dari jabatan ketua umum yang dilakukan kubu Romi itu tidak sah. "Partai Demokrat mengganti Anas Urbaningrum saja lewat kongres luar biasa," kata loyalis SDA itu.
Maka itu, kata dia, Ketua umum tidak bisa diganti hanya melalui rapat pengurus harian PPP. "Kalau demikian, bisa setiap bulan ketua umum dipecat oleh pengurus harian," imbuhnya.
Terlebih, dia berpendapat, alasan pemberhentian SDA dari jabatan ketua umum itu tidak jelas. "Kan baru tersangka, belum terpidana," tuturnya. (ico)
(kur)