Jokowi Diminta Tingkatkan Pengawasan Kementerian

Minggu, 14 September 2014 - 13:38 WIB
Jokowi Diminta Tingkatkan Pengawasan Kementerian
Jokowi Diminta Tingkatkan Pengawasan Kementerian
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) nanti diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga negara dan pelayanan publik.

Pengawasan dinilai penting untuk mengatasi ego sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam kebijakan strategis yang pro-investasi.

“Optimalisasi sistem pengawasan sangat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan pro-pelayanan publik," kata Danang dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Minggu (14/9/2014).

Dia pun mengusulkan agar perubahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjadi Kementerian Pengawasan dan RB yang nantinya bisa terus menerus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.

"Hal ini sejalan dengan keprihatinan Pak Jokowi tentang pengawasan,” kata Danang.

Dia menilai urgensi reformasi birokrasi saat ini sudah bukan lagi persuasi, namun dengan pendekatan paksa terutama terhadap implementasi kebijakan pelayanan publik.

Pendekatan memaksa ini sudah diatur oleh Undang-Undang tentang Pelayanan Publik (UU PP) dengan sanksi-sanksi tegas mulai pasal 54 sampai dengan 59 UU PP.

Hasil observasi Ombudsman tahun 2013 - awal 2014 menunjukkan implementasi kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik di tingkat pemerintah pusat dan daerah rata-rata tidak lebih dari 30%.

Menurut dia, hal tersebut sangat menyedihkan mengingat UU tersebut sudah berusia 5 tahun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4071 seconds (0.1#10.140)