Pemilukada Lewat DPRD, Peran Penegak Hukum Harus Maksimal

Selasa, 09 September 2014 - 04:59 WIB
Pemilukada Lewat DPRD,...
Pemilukada Lewat DPRD, Peran Penegak Hukum Harus Maksimal
A A A
JAKARTA - Jika pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) dilakukan lewat DPRD, dinilai bisa memaksimalkan peran penegak hukum.

Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad. Menurutnya ada hal-hal yang bersifat idealis dan praktis dalam pemilukada.

Kalau dilihat dari pemikiran praktis, pemilukada lewat DPRD dikhawatirkan akan ada sogok-menyogok. Maka perlu peran dan fungsi kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anda harus tuntut mereka (kepolisian, kejaksaan, KPK) yang dapat gaji dari mereka yang bayar pajak," kata Herdi di Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2014.

Kemudian, lanjut Herdi, para anggota DPRD bisa dikarantina tiga bulan sebelum pelaksanaan pemilukada lewat DPRD. Sehingga, anggota DPRD tidak dapat bermain mata dengan calon kepala daerah.

"Jika dikhawatirkan akan melakukan praktik sogok-menyogok, atau suap-menyuap," ucapnya.

Menurut Herdi, dari Sabang sampai Merauke hanya segelintir orang saja yang populer seperti Jokowi, sehingga bisa dipilih menjadi kepala daerah lewat pemilihan langsung.

Sementara orang hebat lainnya, tidak terekspose dan tidak memiliki kesempatan untuk berkompetisi dalam pilkada tanpa uang.

"Kan begitu logikanya kalau yang berpikir praktis. Kalau yang berpikir idealis ya sesuai konstitusi. One man one vote, daulat rakyat," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved