Ingat, Jokowi Masih Berstatus Presiden Terpilih
A
A
A
JAKARTA - Jokowi diingatkan masih berstatus presiden terpilih, sehingga tidak boleh terlalu jauh melangkah. Karena itu, pola komunikasi yang dibangun Tim Transisi Jokowi terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus diperbaiki.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, Jokowi harus mengerti bahwa posisinya saat ini hanyalah sebagai presiden terpilih. Sementara SBY, hingga hari ini masih sebagai kepala pemerintahan hasil Pemilu 2009.
"Jokowi boleh berbicara apa saja, tapi sewajarnya saja. Statusnya masih sebagai presiden terpilih," kata Margarito saat dihubungi Sindonews, Senin (8/9/2014).
Menurut Margarito, sebagai presiden terpilih yang baru akan dilantik pada Oktober mendatang, Jokowi harus menunjukkan komunikasi yang baik terhadap pemerintahan SBY.
"Sebagai presiden terpilih, segala hal yang hendak dikomunikasikan tim Jokowi, mesti dilakukan sebaik mungkin. Enggak boleh dengan pola instruktif begitu."
"Jokowi tidak boleh seolah-olah sudah menjadi pemerintah. Bahwa dia presiden terpilih, iya. Tapi dia belum resmi memerintah," lanjut dia.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, Jokowi harus mengerti bahwa posisinya saat ini hanyalah sebagai presiden terpilih. Sementara SBY, hingga hari ini masih sebagai kepala pemerintahan hasil Pemilu 2009.
"Jokowi boleh berbicara apa saja, tapi sewajarnya saja. Statusnya masih sebagai presiden terpilih," kata Margarito saat dihubungi Sindonews, Senin (8/9/2014).
Menurut Margarito, sebagai presiden terpilih yang baru akan dilantik pada Oktober mendatang, Jokowi harus menunjukkan komunikasi yang baik terhadap pemerintahan SBY.
"Sebagai presiden terpilih, segala hal yang hendak dikomunikasikan tim Jokowi, mesti dilakukan sebaik mungkin. Enggak boleh dengan pola instruktif begitu."
"Jokowi tidak boleh seolah-olah sudah menjadi pemerintah. Bahwa dia presiden terpilih, iya. Tapi dia belum resmi memerintah," lanjut dia.
(kri)