Rampingkan Kabinet, Jokowi Diminta Pikirkan Nasib PNS
Jum'at, 05 September 2014 - 19:15 WIB
Rampingkan Kabinet, Jokowi Diminta Pikirkan Nasib PNS
A
A
A
JAKARTA - Presiden terpilih Jokowi diminta mempertimbangkan banyak aspek sebelum merampingkan struktur kabinet. Salah satunya dengan memikirkan nasib pegawai negeri dan kultur yang ada di kementerian yang akan diubah itu.
"Kita tidak bisa begitu saja ramping, PNS-PNS itu kan ada juga peraturan-peraturan yang meng-cover. Kalau kita mau mempensiunkan mampu tidak kita, sementara kita tahu cadangan fiskal kita kan semakin menipis, ini persoalan juga," ujar Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenpan RB Rusdianto di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
Menurut dia, sebelum merampingkan kabinet perlu dilihat dengan cermat dulu. Bahkan, kalau perlu dilakukan pengujian sambil pemerintahan baru berjalan.
"Kalau ada kementerian yang menghambat nanti kita evaluasi dan tidak serta merta bahwa perampingan harus begini," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kultur di kementerian juga harus diperhatikan sebelum merombak kementerian. "Di situ kan ada corporate culture. Ini kan harus ada penyesuaian karena tidak mudah."
"Di situ ada organisasi vertikal ke bawah sampai ke daerah, jumlahnya banyak. Jadi untuk menggerakkan itu supaya berjalan dengan benar, itu butuh waktu. Paling tidak enam sampai satu tahun,” jelasnya.
Rusdianto menilai, pemisahan dan penggabungan kementrian merupakan hal yang biasa dan sudah pernah dilakukan. Misalnya, dulu Kementerian Perindustrian digabung dengan Kementerian Perdagangan, kemudian sekarang dipisah lagi.
Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan kementrian mana yang dianggap tumpang tindih oleh Kemenpan RB sehingga memang perlu dilakukan perampingan.
"Dari catatan kita, kata Pak Menteri memang ada. Bukan dirampingkan ya, maksudnya hasil evaluasi memang ada tumpang tindih, ini melaksanakan tupoksi, ini di luar tupoksi," pungkasnya.
"Kita tidak bisa begitu saja ramping, PNS-PNS itu kan ada juga peraturan-peraturan yang meng-cover. Kalau kita mau mempensiunkan mampu tidak kita, sementara kita tahu cadangan fiskal kita kan semakin menipis, ini persoalan juga," ujar Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenpan RB Rusdianto di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
Menurut dia, sebelum merampingkan kabinet perlu dilihat dengan cermat dulu. Bahkan, kalau perlu dilakukan pengujian sambil pemerintahan baru berjalan.
"Kalau ada kementerian yang menghambat nanti kita evaluasi dan tidak serta merta bahwa perampingan harus begini," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kultur di kementerian juga harus diperhatikan sebelum merombak kementerian. "Di situ kan ada corporate culture. Ini kan harus ada penyesuaian karena tidak mudah."
"Di situ ada organisasi vertikal ke bawah sampai ke daerah, jumlahnya banyak. Jadi untuk menggerakkan itu supaya berjalan dengan benar, itu butuh waktu. Paling tidak enam sampai satu tahun,” jelasnya.
Rusdianto menilai, pemisahan dan penggabungan kementrian merupakan hal yang biasa dan sudah pernah dilakukan. Misalnya, dulu Kementerian Perindustrian digabung dengan Kementerian Perdagangan, kemudian sekarang dipisah lagi.
Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan kementrian mana yang dianggap tumpang tindih oleh Kemenpan RB sehingga memang perlu dilakukan perampingan.
"Dari catatan kita, kata Pak Menteri memang ada. Bukan dirampingkan ya, maksudnya hasil evaluasi memang ada tumpang tindih, ini melaksanakan tupoksi, ini di luar tupoksi," pungkasnya.
(kri)