Kesaksian Yusril Tunjukkan Anas Bukan Penyelenggara Negara

Kamis, 04 September 2014 - 01:09 WIB
Kesaksian Yusril Tunjukkan...
Kesaksian Yusril Tunjukkan Anas Bukan Penyelenggara Negara
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saks sidangi perkara gratifikasi dan pencucian uang Anas Urbaningrum.

Dalam sidang itu, Yusril menilai Anas yang sudah menjadi terdakwa perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang belum bisa dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

Yusril berpendapat seseorang yang belum diambil sumpahnya sebagai anggota DPR tidak layak dikenakan ketentuan-ketentuan sebagai penyelenggara negara.

Dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan Anas diduga menerima gratifikasi sebuah mobil Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD. Mobil seharga Rp670 juta itu diterima Anas pada September 2009.

Adapun pada sidang sebelumnya, saksi Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menyebut Anas dilantik anggota DPR sejak 1 Oktober 2009.

"Sebelum seseorang calon anggota DPR dilantik dan diambil sumpahnya, dia belum merupakan penyelenggara negara," kata Yusril di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 3 September 2014.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menghadirkan Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli.

Dalam persidangan, Yusril diketahui lebih banyak menjelaskan soal kedudukan Anas dalam jabatan publik.
(dam)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved