Mantan Calon Bupati Banyuasin Dipanggil KPK

Rabu, 03 September 2014 - 13:01 WIB
Mantan Calon Bupati Banyuasin Dipanggil KPK
Mantan Calon Bupati Banyuasin Dipanggil KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan calon Bupati Banyuasin Haswar Bidui. Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan merintangi penyidikan dan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang terdakwa Akil Mochtar.

Haswar akan diperiksa sebagai saksi Muhtar Ependy, tersangka dalam kasus tersebut. Muhtar merupakan orang dekat Akil Mochtar mantan ketua MK.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ME (Muhtar Ependy)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Dalam perkara itu, Haswar sempat memberi keterangan ke KPK menyoal permintaan uang yang diminta Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy. Muhtar sendiri disebut-sebut sebagai 'pengatur' suap untuk Akil di daerah Sumatra. Namun, Muhtar sudah membantah hal tersebut.

Sebelumnya Haswar juga sempat diperiksa KPK terkait penyidikan atas kasus suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi atas tersangka Akil Mochtar. Dalam keterangannya, Haswar mengaku sempat dimintai uang oleh Muhtar untuk memuluskan sengketa Pemilukada Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan Muhtar sebagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Muhtar disangka merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan.

Saat menjadi saksi Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan ketika diperiksa KPK. Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam.

Muhtar mengklain mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya. Menurut Muhtar, ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pemilukada di MK. Kini, Muhtar sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3040 seconds (0.1#10.140)