Kemenkum HAM Diminta Tinjau Lagi Bebas Bersyarat Hartati

Rabu, 03 September 2014 - 10:50 WIB
Kemenkum HAM Diminta...
Kemenkum HAM Diminta Tinjau Lagi Bebas Bersyarat Hartati
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) diminta meninjau kembali pembebasan bersyarat Hartati Murdaya.

"Saya kira perlu review kembali apakah sesuai PP 99 itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Kata dia, kalaupun pembebasan itu didasari dengan usia yang bersangkutan yang tidak muda lagi, maka perlu ada pertimbangan kesehatan dari kedokteran.

"Harus ada pertimbangan kesehatan dari dokter, dan harus di-publish di masyarakat," terangnya.

Untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai alasan pemberian pembebasan bersyarat ini, Komisi III akan menanyakan langsung kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Nanti rapat dengan Kemenkum HAM akan kita tanyakan kembali," pungkasnya.

Sekadar informasi, Hartati Murdaya adalah terpidana kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Dia terbukti memberikan Rp3 miliar kepada Bupati Buol dalam rangka memuluskan perizinan. Pada tanggal 4 Februari 2013, Hartati divonis dua tahun delapan bulan penjara.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved