Kemenkum HAM Diminta Tinjau Lagi Bebas Bersyarat Hartati

Rabu, 03 September 2014 - 10:50 WIB
Kemenkum HAM Diminta...
Kemenkum HAM Diminta Tinjau Lagi Bebas Bersyarat Hartati
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) diminta meninjau kembali pembebasan bersyarat Hartati Murdaya.

"Saya kira perlu review kembali apakah sesuai PP 99 itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Kata dia, kalaupun pembebasan itu didasari dengan usia yang bersangkutan yang tidak muda lagi, maka perlu ada pertimbangan kesehatan dari kedokteran.

"Harus ada pertimbangan kesehatan dari dokter, dan harus di-publish di masyarakat," terangnya.

Untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai alasan pemberian pembebasan bersyarat ini, Komisi III akan menanyakan langsung kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Nanti rapat dengan Kemenkum HAM akan kita tanyakan kembali," pungkasnya.

Sekadar informasi, Hartati Murdaya adalah terpidana kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Dia terbukti memberikan Rp3 miliar kepada Bupati Buol dalam rangka memuluskan perizinan. Pada tanggal 4 Februari 2013, Hartati divonis dua tahun delapan bulan penjara.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved