Bupati Akui Izin Tambang Tak Terkait Anas

Senin, 01 September 2014 - 22:08 WIB
Bupati Akui Izin Tambang...
Bupati Akui Izin Tambang Tak Terkait Anas
A A A
JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor menjadi saksi dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Anas Urbaningrum.

Dalam kesaksiannya, Isran mengakui penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan oleh PT Arina Kota Jaya (AKJ) tidak ada kaitannya dengan Anas Urbaningrum.

Isran mengatakan Khalilur Rahman alis Lilur saat mengurus IUP tidak menyebut pemilik perusahaan atau orang di belakangnya.

Tidak hanya itu, Lilur sama-sekali tidak menyebut nama Anas Urbaningrum.

"Enggak ada menyebut siapa-siapa pemiliknyaā€ˇ," kata Isran menjawab pertanyaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/9/2014).

Anas terus mencecar Isran Noor terkait pengeluaran IUP tersebut. "Apakah saya pernah meminta ke saudara saksi, bisik-bisik kalau itu punya saya, punya teman saya, saudara saya. Pernah tidak?" tanya Anas.

Isran menegaskan tidak pernah menyebut nama Anas. Dia juga membantah pernah berkomunikasi dengan Anas untuk mengurus IUP tersebut.

"Tidak pernah sama sekali tidak pernah," jawab Isran.

"Sebagai bupati, apakah saksi biasa terbitkan IUP. Pernah lihat dibelakangnya siapa itu, bekingnya siapa?" cecar Anas lagi. "Tidak pernah," tegas Isran.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0758 seconds (0.1#10.140)