Pidanakan Adrianus, Polri Tak Pandang Kompolnas

Senin, 01 September 2014 - 07:07 WIB
Pidanakan Adrianus,...
Pidanakan Adrianus, Polri Tak Pandang Kompolnas
A A A
JAKARTA - Langkah Polri yang mempidanakan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dianggap sikap yang keliru. Polri sama sekali dianggap tak memandang penting keberadaan Kompolnas.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi mengatakan langkah Polri atas pernyataan Adrianus yang dianggap tidak berdasar terkait praktik penyimpangan dan korupsi di internal Polri, adalah bagian dari belum tuntasnya pelembagaan pengawasan atas Polri.

"Selama ini Kompolnas dianggap hanya sebagai pelengkap organisasi dari Polri, sebagaimana amanat UU Nomor 2/2002 tentang Polri," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Minggu 31 Agustus 2014.

Indikasinya, kata Muradi, hingga penganggaran tahun 2012 lalu Kompolnas masih melekat di mata anggaran Polri dan menggunakan fasilitas Polri sebagai sekretariatnya.

"Meski saat ini penganggaran Kompolnas telah berada di mara anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala diperkarakan oleh Polri, lantaran pernyataan Adrianus yang menuding bahwa Reskrim Polri sebagai ATM bagi Polri. Hal itu menyusul penangkapan kasus AKBP MB dan AKP DS yang diduga menerima suap dari bandar judi di Jawa Barat.

AKBP MB diduga menerima suap Rp5 miliar, sedangkan AKP DS diduga menerima suap Rp370 juta. Namun, Adrianus berkilah wawancara yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta nasional itu tidak utuh.

"Dari segi isi wawancara, ini enggak utuh ditayangkan. Padahal, dalam wawancara itu saya berikan pujian kepada Polri. Saya juga concern kepada beberapa hal, tapi yang diambil cuma (pembahasan) ATM Polri," kata Adrianus di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 26 Agustus 2014.

Adrianus mengatakan, dalam wawancara itu dirinya sudah berbicara sesuai dengan kapasitasnya sebagai Komisioner Kompolnas. Sebagai komisioner lembaga pengawas kinerja kepolisian, dia merasa wajar bila ada kritik yang dilontarkan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)