DPR Optimis UU Pemilukada Disahkan September

Kamis, 28 Agustus 2014 - 16:11 WIB
DPR Optimis UU Pemilukada Disahkan September
DPR Optimis UU Pemilukada Disahkan September
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mengaku optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilukada bakal segera disahkan menjadi undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR Abdul Hakam Naja saat diskusi bertajuk Masa Depan RUU Pilkada Serentak, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya Insya Allah penyelesaiannya bukan dalam bentuk tahun, tapi bulan September ini," katanya di Cafe Deli, Menteng, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Mengapa pembahasan menjadi alot, menurut Naja, lantaran antara pemerintah dan DPR masih berbeda pendapat. Perbedaan itu seperti mekanisme pemilihan apakah dipilih langsung atau melalui kekuasaan DPR tingkat daerah.

Dia menyatakan, untuk pemilihan Gubernur telah disepakati menggunakan pemilihan langsung. Sedangkan, pemilihan bupati dan wali kota akan menyusul untuk disepakati.

"Terakhir pemerintah kalau dari DPR mayoritas menghendaki langsung berarti pemerintah ikut langsung," ujarnya.

Kata dia, Komisi II optimistis akan mengesahkan pembahasan tersebut pada bulan September mendatang. Namun, lanjutnya, posisi wakil pemerintah daerah masih menemui kendala.

Menurutnya, penentuan wakil gubernur dan bupati/wali kota apakah akan dijadikan satu paket pemilu langsung atau ditunjuk langsung oleh calon kepala daerah terpilih.

Mengacu pada perdebatan tersebut, tambahnya, pemerintah berpedoman pada Pasal 18 UUD 45 bahwa gubernur sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis tidak menyebut wakil.

"Bedanya kalau UUD, presiden itu menyebut wakil presiden bahwa mereka dipilih secara langsung," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)