Respons KPU Soal Audit yang Dilakukan BPK
Kamis, 28 Agustus 2014 - 00:51 WIB
Respons KPU Soal Audit yang Dilakukan BPK
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, telah mengaudit keuangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari penilaian BPK, KPU mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP). Predikat WDP itu pun diakui KPU.
"Sama WDP, sudah tiga tahun KPU WDP," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Dia melanjutkan, selama dirinya memimpimpin lembaga pemilu tersebut, predikat WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun tak pernah diraih KPU.
"Belum..belum (raih WTP)," ujarnya.
Menurutnya, saat dirinya memimpin lembaga tersebut, KPU berharap ada peningkatan menjadi tanpa pengecualian. Namun, sampai saat ini predikat itu berhenti dengan status WDP.
"Enggak periode sebelumnya juga sudah WDP. Masih langganan WDP, ini yang mau diupayakan bisa WTP gitu," jelasnya.
Dia beralasan, kenapa KPU tak pernah meraih predikat WTP dari BPK? Menurutnya, selama ini pihaknya mencatat laporan keuangan KPU daerah belum ada kejelasan asal dan sumber dana.
"Ada temuan di daerah itu menyangkut dana hibah yang pilkada, itu kan enggak hibah murni. Nah itu kemarin saya sudah bicara dengan dirjen keuangan daerah Kemendagri, supaya itu di harus perjelas statusnya karena membebani kami," pungkasnya.
Dari penilaian BPK, KPU mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP). Predikat WDP itu pun diakui KPU.
"Sama WDP, sudah tiga tahun KPU WDP," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.
Dia melanjutkan, selama dirinya memimpimpin lembaga pemilu tersebut, predikat WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun tak pernah diraih KPU.
"Belum..belum (raih WTP)," ujarnya.
Menurutnya, saat dirinya memimpin lembaga tersebut, KPU berharap ada peningkatan menjadi tanpa pengecualian. Namun, sampai saat ini predikat itu berhenti dengan status WDP.
"Enggak periode sebelumnya juga sudah WDP. Masih langganan WDP, ini yang mau diupayakan bisa WTP gitu," jelasnya.
Dia beralasan, kenapa KPU tak pernah meraih predikat WTP dari BPK? Menurutnya, selama ini pihaknya mencatat laporan keuangan KPU daerah belum ada kejelasan asal dan sumber dana.
"Ada temuan di daerah itu menyangkut dana hibah yang pilkada, itu kan enggak hibah murni. Nah itu kemarin saya sudah bicara dengan dirjen keuangan daerah Kemendagri, supaya itu di harus perjelas statusnya karena membebani kami," pungkasnya.
(maf)