Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Cuekin Wartawan
Selasa, 19 Agustus 2014 - 17:24 WIB
Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Cuekin Wartawan
A
A
A
JAKARTA - Istri mantan Ketua MK Akil Mochtar, Ratu Rita tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/8/2014).
Ratu Rita keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Tampil dengan kemeja warna ungu bermotif bunga-bunga hitam, ia tampak santai menyusuri tangga depan Gedung KPK. Wartawan yang mencecarnya tidak ditanggapi.
Dia tampak berjalan santai menuju samping KPK. Meskipun beberapa wartawan mengejarnya, ia tetap tak menghiraukan sama sekali.
Ratu diperiksa terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan yang telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Seperti diketahui, kasus kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil Mochtar, sehingga KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh sebagai tersangka.
Romi Herton dan istrinya Masyitoh akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014 terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.
KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jp Pasal 64 Ayat 1 Jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Ratu Rita keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Tampil dengan kemeja warna ungu bermotif bunga-bunga hitam, ia tampak santai menyusuri tangga depan Gedung KPK. Wartawan yang mencecarnya tidak ditanggapi.
Dia tampak berjalan santai menuju samping KPK. Meskipun beberapa wartawan mengejarnya, ia tetap tak menghiraukan sama sekali.
Ratu diperiksa terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan yang telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Seperti diketahui, kasus kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil Mochtar, sehingga KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh sebagai tersangka.
Romi Herton dan istrinya Masyitoh akhirnya ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014 terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.
KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jp Pasal 64 Ayat 1 Jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
(kri)