KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap sengketa pemilukada dan keterangan yang menyeret Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyitoh.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK memeriksa istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK menjadwalkan memeriksa istri Akil, Ratu Rita.
"Ratu Rita dipanggil sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2014).
Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil dua anak Akil sebagai saksi kasus ini, yakni Riki Januar Ananda, dan Aries Adhitya Savitri.
Seperti diketahui, kasus kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil Mochtar.
Romi Herton dan istrinya Masyitoh telah ditahan KPK sejak 10 Juli 2014. Keduanya ditetapkan tersangka kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK memeriksa istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK menjadwalkan memeriksa istri Akil, Ratu Rita.
"Ratu Rita dipanggil sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2014).
Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil dua anak Akil sebagai saksi kasus ini, yakni Riki Januar Ananda, dan Aries Adhitya Savitri.
Seperti diketahui, kasus kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Akil Mochtar.
Romi Herton dan istrinya Masyitoh telah ditahan KPK sejak 10 Juli 2014. Keduanya ditetapkan tersangka kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan.
(dam)