KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kemenag Kabupaten Bogor
A
A
A
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus dugaan korupsi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
Desakan ini dilontarkan Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana karena pihak Kejari Cibinong dan Tipikor Polres Bogor terkesan lamban dalam merespon kasus ini.
Menurut Ruhiyat, kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan diantaranya penyaluran dana BOS bagi para siswa tahun anggaran 2013 triwulan terakhir sekitar 19% tidak disalurkan.
Selain itu dana sertifikasi bagi guru agama di Kabupaten Bogor tahun 2012 selama 9 bulan juga tidak disalurkan serta pungli biaya nikah dan program SMP Salafi yang fiktif.
"Kantor Kementerian Agama sebagai institusi yang berlabel agama semestinya menjadi lembaga menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya. Dimana nilai-nilai agama yang mengedepankan moralitas menjadi dasar atas pelaksanaan tugas dalam menjalankan kelembagaannya. Tapi realitasnya malah tidak sesuai harapan diatas dimana praktik-praktik korupsi dan pungli kerap terjadi seakan menjadi budaya, " kata Ruhiyat.
Karenanya Ruhiyat mendesak agar masalah yang belum terselesaikan agar segera secepatnya diselesaikan dan ketika ada dugaan korupsi maka intansi penegak hukum seperti Kejagung dan KPK menindaklanjutinya agar supremasi hukum bisa tegak di Bumi Tegar Beriman.
Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengaku akan mengecek hal tersebut ke Kejari Cibinong.
"Ya mungkin laporannya belum sampai dan belum lengkap. Saya rasa pak Kajari Cibinong Eko Bambang Riadi beserta jajarannya bisa menyelidiki kasus tersebut dengan tuntas. Karena Eko Bambang berpengalaman saat kami bersama-sama di Timtas Tipikor. Jadi kalau urusan penyelidikan kasus korupsi tentunya sangat berpengalaman," ujar Tony, kepada Sindonews.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi Sindonews mempersilahkan pihak-pihak terkait yang memiliki bukti adanya penyelewengan dana tersebut untuk melaporkannya ke KPK.
"Tentunya laporannya akan kita telaah dulu jika memang memungkinkan untuk diselidiki tentunya akan ditindaklanjuti, " kata Johan, tadi malam.
Sementara itu, Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Bogor H Mat Nur tidak bisa dihubungi lewat ponselnya begitu juga ketika di SMS tidak memberikan jawaban.
Desakan ini dilontarkan Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana karena pihak Kejari Cibinong dan Tipikor Polres Bogor terkesan lamban dalam merespon kasus ini.
Menurut Ruhiyat, kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan diantaranya penyaluran dana BOS bagi para siswa tahun anggaran 2013 triwulan terakhir sekitar 19% tidak disalurkan.
Selain itu dana sertifikasi bagi guru agama di Kabupaten Bogor tahun 2012 selama 9 bulan juga tidak disalurkan serta pungli biaya nikah dan program SMP Salafi yang fiktif.
"Kantor Kementerian Agama sebagai institusi yang berlabel agama semestinya menjadi lembaga menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya. Dimana nilai-nilai agama yang mengedepankan moralitas menjadi dasar atas pelaksanaan tugas dalam menjalankan kelembagaannya. Tapi realitasnya malah tidak sesuai harapan diatas dimana praktik-praktik korupsi dan pungli kerap terjadi seakan menjadi budaya, " kata Ruhiyat.
Karenanya Ruhiyat mendesak agar masalah yang belum terselesaikan agar segera secepatnya diselesaikan dan ketika ada dugaan korupsi maka intansi penegak hukum seperti Kejagung dan KPK menindaklanjutinya agar supremasi hukum bisa tegak di Bumi Tegar Beriman.
Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana mengaku akan mengecek hal tersebut ke Kejari Cibinong.
"Ya mungkin laporannya belum sampai dan belum lengkap. Saya rasa pak Kajari Cibinong Eko Bambang Riadi beserta jajarannya bisa menyelidiki kasus tersebut dengan tuntas. Karena Eko Bambang berpengalaman saat kami bersama-sama di Timtas Tipikor. Jadi kalau urusan penyelidikan kasus korupsi tentunya sangat berpengalaman," ujar Tony, kepada Sindonews.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi Sindonews mempersilahkan pihak-pihak terkait yang memiliki bukti adanya penyelewengan dana tersebut untuk melaporkannya ke KPK.
"Tentunya laporannya akan kita telaah dulu jika memang memungkinkan untuk diselidiki tentunya akan ditindaklanjuti, " kata Johan, tadi malam.
Sementara itu, Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Bogor H Mat Nur tidak bisa dihubungi lewat ponselnya begitu juga ketika di SMS tidak memberikan jawaban.
(maf)