Ada Celah untuk Pembentukan Pansus Pilpres

Kamis, 14 Agustus 2014 - 22:23 WIB
Ada Celah untuk Pembentukan...
Ada Celah untuk Pembentukan Pansus Pilpres
A A A
JAKARTA - Terkait usulan pembentukan Panitia Khusus Pemilu Presiden (Pansus Pilpres) di DPR, Ketua Komisi II DPR menilai, masih ada celah untuk pembentukan Pansus Pilpres tersebut.

Karena, Pansus Pilpres dibutuhkan untuk menjawab permasalahan Pilpres yang tidak bisa dijawab dalam jalur hukum yakni, Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagai Ketua Komisi II yang bertanggung jawab secara kelembagaan sebagai proses politik, tentu ada celah ke arah sana (pembentukan Pansus Pilpres)," kata Agun Gunanjar Sudarsa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Agun menjelaskan, Pansus Pilpres diperlukan untuk menjawab kejanggalan yang terjadi dalam pilpres. Seperti misalnya, bagaimana sesungguhnya proses perhitungan itu terjadi, karena yang diproses itu merupakan firmukir C1 yang diupload.

Meskipun dia mengakui proses C1 itu transparan, tapi persoalan adalah pada pergerakan angka perolehan suara.

"Angka dari TPS ke PPS, PPS ke PPK. itu pintu masuk yang menurut kami, berdasarkan perhelatan sidang di pengadilan, banyak yang masih harus diklarifikasi," jelas Agun.

Menurut Agun, Pansus Pilpres ini tidak perlu lagi dihebohkan karena, pada Pemilu 2009 pun pernah dibentuk Pansus serupa, dan itu merupakan tugas Komisi II.

Sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono dinyatakan menang, waktu itu ada gugatan ke MK, meskipun pilpres tetap dimenangkan SBY-Boediono. Tapi, karena rakyat masih curiga karena dugaan praktik kecurangan, pansus pun tetap dibentuk.

"Makannya saya menggagas Pansus Pilpres jilid II karena itu, jilid pertama itu pansus DPT, kalau pansus yang sekarang itu pansus rekapitulasi suara, ada proses audit, soal pendanaannya, soal sistem IT nya, menguploadnya, terukur tidak," ujar Agun.

Selain itu, lanjutnya, Pansus tersebut harus berjalan untuk menyelesaikan segala kecurigaan akan kecurangan pemilu. Meskipun, secara hukum telah bergulir di MK, tapi apakah secara politik di MK sudah tertuntaskan.

Itu lah hal yang belum terjawab. Oleh karena itu, harus dilihat juga perkembangan yang ada, seperti perkembangan di DKPP, dan perkembangan di MK.

"Kan kasihan Pak Jokowi kalau lima tahun ia memimpin, ada persoalan yang belum dituntaskan," imbuhnya.

Sekali lagi Agun menegaskan bahwa celah untuk pembentukan pansus itu memang ada. Untuk kelanjutannya itu tergantung bukan kepada dirinya sebagau pimpinan Komisi, tapi kepada pihak yang memutuskan apakah mekanisme itu perlu atau tidak.

"Tapi, kalau memang di MK keputusanya secara politis dianggap terjawab semua ya kita tunggu saja," tutup Agun.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)