Kuasa Hukum Anas Protes Saksi Bercadar
A
A
A
JAKARTA - Sidang perkara korupsi dengan terdakwa Anas Urbaningrum pada hari ini menghadirkan tiga orang saksi yang mengenakan cadar.
Tim kuasa hukum Anas pun mempertanyakan kehadiran saksi yang mengenakan pakaian tersebut. "Izin majelis hakim, kalau diperkenankan cadar saksi dibuka," kata Kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2014).
Tiga saksi yang mengenakan jilbab sekaligus bercadar yakni Neneng Sri Wahyuni, Yulianis dan Oktarina Furi.
Hakim ketua Haswandi mengkonfirmasi permintaan pihak Anas kepada ketiga saksi tersebut. "Saya keberatan yang mulia," kata Neneng yang juga istri Muhammad Nazaruddin itu.
Sementara Yulianis dan Oktarina menyatakan hal sama." Keberatan yang mulia," kata keduanya.
Sementara Anas, terdakwa dalam perkara penerimaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang ini sempat angkat bicata sebelum sidang dilanjutkan.
Berbeda dengan kuasa hukumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengaku tidak keberatan dengan saksi yang mengenakan cadar.
"Saya mengerti pandangan PH (penasihat hukum) saya, saya juga hormati ketiga saksi. Jadi saya tak keberatan yang penting bisa mengkomunikasikan keterangannya dengan benar," kata Anas.
Tim kuasa hukum Anas pun mempertanyakan kehadiran saksi yang mengenakan pakaian tersebut. "Izin majelis hakim, kalau diperkenankan cadar saksi dibuka," kata Kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2014).
Tiga saksi yang mengenakan jilbab sekaligus bercadar yakni Neneng Sri Wahyuni, Yulianis dan Oktarina Furi.
Hakim ketua Haswandi mengkonfirmasi permintaan pihak Anas kepada ketiga saksi tersebut. "Saya keberatan yang mulia," kata Neneng yang juga istri Muhammad Nazaruddin itu.
Sementara Yulianis dan Oktarina menyatakan hal sama." Keberatan yang mulia," kata keduanya.
Sementara Anas, terdakwa dalam perkara penerimaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang ini sempat angkat bicata sebelum sidang dilanjutkan.
Berbeda dengan kuasa hukumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengaku tidak keberatan dengan saksi yang mengenakan cadar.
"Saya mengerti pandangan PH (penasihat hukum) saya, saya juga hormati ketiga saksi. Jadi saya tak keberatan yang penting bisa mengkomunikasikan keterangannya dengan benar," kata Anas.
(dam)