Sekjen DPR Beberkan Posisi Anas di DPR

Senin, 21 Juli 2014 - 11:53 WIB
Sekjen DPR Beberkan Posisi Anas di DPR
Sekjen DPR Beberkan Posisi Anas di DPR
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyasti bersaksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrun, terdakwa kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Sport Center Hambalang.

Winantuningtyasti mengatakan, Anas resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat pada tahun 2009.

"Anas resmi 15 September 2009, diambil sumpah 10 Oktober 2009," kata Winan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Namun, saat Anas menjabat sebagai anggota DPR, Winan masih menjabat Deputi Sekjen DPR sejak tahun 2005 sampai 2013. Setelah itu menjadi sekjen menggantikan Nining Indra Saleh.

Winan membenarkan, Anas saat menjadi anggota DPR RI juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Namun, Anas mengundurkan diri dari DPR setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Demokrat Bandung tahun 2010 lalu.

"Di DPR Pak Anas duduk di Komisi X, terus sebagai Ketua Fraksi Demokrat sejak tanggal 12 oktober 2009," tukasnya.

Seperti diketahui, kini Anas sudah berstatus terdakwa dalam kasus proyek Hambalang, persidangan masih seputar pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5662 seconds (0.1#10.140)