Divonis 10 Tahun Penjara, Budi Mulya Banding

Rabu, 16 Juli 2014 - 19:04 WIB
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Budi Mulya Banding
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis kepada Budi Mulya, terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu akan mengajukan bading atas vonis majelis hakim. Keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.

"Terima kasih, saya Budi Mulya menyatakan banding atas keputusan yang mulia majelis hakim," kata Budi Mulya saat persidangan di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).

Sementara Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan apakah banding atau tidak. Jaksa mengaku akan berpikir terlebih dahulu. "Terima kasih yang mulia, kami pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Jaksa KMS Roni.

Seperti diketahui, Budi Mulya sudah divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan ketentuan kalau tidak dibayar maka diganti dengan kurungan 5 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni 17 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider delapan bulan penjara.
(dam)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved