KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Bogor

Selasa, 15 Juli 2014 - 10:43 WIB
KPK Kembali Jadwalkan...
KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Bogor
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), terkait dugaan tindak pidana korupsi rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

Selain Rachmat Yasin (RY), KPK juga memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin (MZ). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/7/2014).

Saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri.

Rachmat Yasin dan Muhammad Zairin disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Yohan Yap disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
KPK Panggil Nurdin Halid...
KPK Panggil Nurdin Halid sebagai Saksi Pencucian Uang Gazalba Saleh
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
19 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
52 menit yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved