Kewenangan Mahkamah Dewan Rawan Disalahgunakan

Minggu, 13 Juli 2014 - 21:44 WIB
Kewenangan Mahkamah...
Kewenangan Mahkamah Dewan Rawan Disalahgunakan
A A A
JAKARTA - Kewenangan yang dimiliki Mahkamah Kehormatan (MK) DPR yang diatur dalam Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dinilai terlalu besar sehingga berpotensi disalahgunakan dan akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Menurut peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, masalah terkait Mahkamah Kehormatan Dewan tersebut bukan hanya soal kewajiban aparat hukum meminta surat izin tertulis saat akan memeriksa anggota DPR dalam kasus pidana.
Lebih dari itu, kata dia, MK Dewan juga berhak melakukan veto atas panggilan aparat hukum. Pada Pasal 224 ayat 7 UU MD3 disebutkan dalam hal mahkamah kehormatan Dewan tidak memberikan persetujuan atas pemanggilan anggota DPR, surat pemanggilan sebagaimana ayat (5) tidak memiliki kekuatan hukum/batal demi hukum.

Menurut Abdullah, mahkamah kehormatan dewanakhirnya bebas menafsirkan pasal tersebut. "Kalau mahkamah kehormatan dewan menilai tidak setuju, maka anggota DPR bersangkutan tidak akan diperiksa," ujarnya di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2014).

Selain itu, ada pasal yang dinilai bias dan rawan menimbulkan konflik kepentingan. Terutama kewajiban bagi penegak hukum untuk meminta izin tertulis kepada majelis kehormatan dewan.

"Bagaimana jika yang dipanggil anggota mahkamah kehormatan dewan sendiri. Ini bisa terjadi konflik kepentingan. Akibatnya bisa jadi memperlambat izin, apakah mereka mau memberi persetujuan?" ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rawan Bencana, Masyarakat...
Rawan Bencana, Masyarakat Wajib Waspada Cuaca Ektrem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved