KPK Nilai UU MD3 untuk Membentengi Diri

Sabtu, 12 Juli 2014 - 04:42 WIB
KPK Nilai UU MD3 untuk...
KPK Nilai UU MD3 untuk Membentengi Diri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, DPR memperlihatkan tidak punya will untuk pemberantasan korupsi, bahkan DPR disebut sedang membentengi diri.

"Karena dia berusaha buat aturan yang membentengi dirinya sendiri," kata Abraham, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 11 Juli 2014.

KPK tidak risau dengan hadirnya UU tersebut lantaran KPK mempunyai UU bersifat lex specialis. Namun, dia menjadi khawatir, jaksa dan pihak kepolisian menemui hambatan untuk memeriksa anggota DPR.

"Karena yang memberantas korupsi bukan cuma KPK, tapi ada di polisi dan jaksa. Dia terhambat dengan formalitas perizinan itu," tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, jika KPK harus meminta izin Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa anggotanya, maka potensi menghilangkan barang bukti cukup tinggi.

"Proses penegakan hukum butuh proses cepat, kalau lambat penghilangan barang bukti itu ditunggu oleh para tersangka," tukasnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini memberi sinyal akan menabrak UU MD3 yang baru disahkan.

"Kami jalan terus atas nama kewenangan dan kewajiban pemberantasan korupsi, kami akan jalan terus karena kalau ada dua lex specialis caranya gimana," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved