Romi Herton dan Masytoh Ditahan di Tempat Terpisah
Kamis, 10 Juli 2014 - 19:38 WIB
Romi Herton dan Masytoh Ditahan di Tempat Terpisah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masytoh. Mereka ditahan di dua tempat terpisah usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan Romi ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Jaya di Guntur, Jakarta Selatan. Sementara Masytoh ditahan di Rumah Tahanan KPK.
"M ditahan di Rutan Kelas I Jaktim Cabang Gedung KPK, sementara RH ditahan di Rutan Negara Kelas I Jaktim Caban KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014).
Romi diketahui keluar dari lobi Gedung KPK sekitar 17.40 WIB. Sementara istrinya keluar sekitar pukul 17.45 WIB. Romi sendiri pasrah atas penahanan dirinya. Sementara sang istri memilih bungkam saat akan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"Saya tidak ada langkah (hukum) apa-apa, saya akan taat hukum, saya akan mengikuti proses," ujar Romi singkat sebelum dia masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan Romi ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Jaya di Guntur, Jakarta Selatan. Sementara Masytoh ditahan di Rumah Tahanan KPK.
"M ditahan di Rutan Kelas I Jaktim Cabang Gedung KPK, sementara RH ditahan di Rutan Negara Kelas I Jaktim Caban KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014).
Romi diketahui keluar dari lobi Gedung KPK sekitar 17.40 WIB. Sementara istrinya keluar sekitar pukul 17.45 WIB. Romi sendiri pasrah atas penahanan dirinya. Sementara sang istri memilih bungkam saat akan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"Saya tidak ada langkah (hukum) apa-apa, saya akan taat hukum, saya akan mengikuti proses," ujar Romi singkat sebelum dia masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
(kri)