Alat Peraga Kampanye di Solo Dibersihkan Malam Ini
A
A
A
SOLO - Memasuki masa tenang pemilihan presiden (Pilpres) 2014, sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 dan 2 masih terlihat di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Solo, seperti di Jalan RM Said dan Jalan Ronggowarsito.
Padahal, berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), segala macam bentuk alat peraga kampanye ini harus sudah dibersihkan maksimal hingga Minggu (6/7/2014) pukul 00.00 WIB. Guna menyisir dan membersihkan alat peraga kampanye yang tersisa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta sebagai leading sector menurunkan 70 personel dalam tim gabungan.
Tim disebar di lima kecamatan, yakni Serengan, Jebres, Pasar Kliwon, Laweyan, dan Banjarsari. Selain Satpol PP, termasuk di dalamnya ada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Linmas, dan Kepolisian. Aksi penyisiran tersebut dilakukan pada Minggu malam ini seusai salat tarawih.
"Sesuai Perwali (Peraturan Wali Kota) Nomor 2 Tahun 2009 (tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye), seluruh APK sudah harus bersih pada H-3. Dan karena bulan puasa, kita rencanakan pembersihan APK seusai salat tarawih," ujar Kepala Satpol PP Kota Surakarta Sutarjo kepada wartawan, Minggu (6/7/2014).
Hal senada disampaikan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Surakarta Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Budi Wahyono. Menurutnya, segala APK maupun bentuk kampanye lainnya termasuk iklan di media massa seharusnya sudah tidak ada dan dibersihkan maksimal pada Minggu dini hari.
"Kami sebelumnya juga sudah menginformasikan kepada kedua tim pasangan calon (panslon) supaya menertibkan APK masing-masing. Kalau ngeyel ya akan ditertibkan tim (gabungan)," jelas Budi.
Padahal, berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), segala macam bentuk alat peraga kampanye ini harus sudah dibersihkan maksimal hingga Minggu (6/7/2014) pukul 00.00 WIB. Guna menyisir dan membersihkan alat peraga kampanye yang tersisa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta sebagai leading sector menurunkan 70 personel dalam tim gabungan.
Tim disebar di lima kecamatan, yakni Serengan, Jebres, Pasar Kliwon, Laweyan, dan Banjarsari. Selain Satpol PP, termasuk di dalamnya ada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Linmas, dan Kepolisian. Aksi penyisiran tersebut dilakukan pada Minggu malam ini seusai salat tarawih.
"Sesuai Perwali (Peraturan Wali Kota) Nomor 2 Tahun 2009 (tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye), seluruh APK sudah harus bersih pada H-3. Dan karena bulan puasa, kita rencanakan pembersihan APK seusai salat tarawih," ujar Kepala Satpol PP Kota Surakarta Sutarjo kepada wartawan, Minggu (6/7/2014).
Hal senada disampaikan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Surakarta Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Budi Wahyono. Menurutnya, segala APK maupun bentuk kampanye lainnya termasuk iklan di media massa seharusnya sudah tidak ada dan dibersihkan maksimal pada Minggu dini hari.
"Kami sebelumnya juga sudah menginformasikan kepada kedua tim pasangan calon (panslon) supaya menertibkan APK masing-masing. Kalau ngeyel ya akan ditertibkan tim (gabungan)," jelas Budi.
(zik)