Dirjen Pajak Diskusikan Tata Kelola Pertambangan dengan KPK
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany baru saja selesai melakukan diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tata kelola sektor pertambangan sebagai bentuk pencegahan korupsi.
"Ini lanjutan diskusi tahun lalu. Bagaimana memperbaiki tata kelola pertambangan. Sehingga penerimaan negara tidak hilang. Bukan hanya penerimaan negara yang hilang tapi jangan lupa tambang-tambang kita bocor ke luar negeri tanpa diketahui oleh kita," ujar Fuad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2014).
Dalam kesempatan itu, Fuad juga mengakui adanya potensi kebocoran penerimaan pajak dari sektor pertambangan. "Kita belum tahu bocornya berapa. Yang penting distop dulu semuanya. Ya angkanya triliunan," ucapnya.
Dia menuturkan, yang terpenting dilakukan saat ini adalah menghentikan kebocoran tersebut, dengan dilakukannya mewajibkan pengusaha melakukan registrasi ulang nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Ini lanjutan diskusi tahun lalu. Bagaimana memperbaiki tata kelola pertambangan. Sehingga penerimaan negara tidak hilang. Bukan hanya penerimaan negara yang hilang tapi jangan lupa tambang-tambang kita bocor ke luar negeri tanpa diketahui oleh kita," ujar Fuad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2014).
Dalam kesempatan itu, Fuad juga mengakui adanya potensi kebocoran penerimaan pajak dari sektor pertambangan. "Kita belum tahu bocornya berapa. Yang penting distop dulu semuanya. Ya angkanya triliunan," ucapnya.
Dia menuturkan, yang terpenting dilakukan saat ini adalah menghentikan kebocoran tersebut, dengan dilakukannya mewajibkan pengusaha melakukan registrasi ulang nomor pokok wajib pajak (NPWP).
(kri)