Koordinasikan Kasus di NTT, Jampidsus Datang ke KPK

Senin, 30 Juni 2014 - 14:28 WIB
Koordinasikan Kasus di NTT, Jampidsus Datang ke KPK
Koordinasikan Kasus di NTT, Jampidsus Datang ke KPK
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Widyo Pramono mendatangi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Widyo mengatakan kedatangannya ke lembaga antikorupsi untuk menyampaikan beberapa kasus di Nusa Tenggara Timur. Widyo datang bersama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT MAngun Sinaga dan Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta Suyadi.

"Kebetulan ada Kajati NTT Mangun Sinaga, itu ada perkara yang dikoordinasikan dengan KPK soal bagaimana tindak lanjutnya," ujarnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).

Widyo mengatakan kunjungannya ke KPK juga bertujuan berkoordinasi untuk memperkuat jaksa yang bertugas di KPK. "Ada presentasi, ini koordinasi kelembagaan. Jadi ini penguatan persatuan jaksa Indonesia yang ada di KPK,"

Widyo mengatakan, jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan meski bekerja di luar intansi Kejaksaan, seperti halnya yang bertugas di KPK.

"Supaya sesama jaksa tetap kompak dan solid harus saling menjaga agar pekerjaan dilapangan tetap baik. Itu harus terus menerus supaya on the track semuanya," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7189 seconds (0.1#10.140)
pixels