Terdakwa Kasus Bank Century Menangis

Senin, 30 Juni 2014 - 13:42 WIB
Terdakwa Kasus Bank Century Menangis
Terdakwa Kasus Bank Century Menangis
A A A
JAKARTA - Mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang perkara korupsi pemberian dana fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) ke Bank Century.

Budi menganggap musibah dugaan korupsi yang menimpa dirinya telah membuat keluarganya sedih. "Permhonann maaf secara khusus kepada kedua orang tua saya di Bandung, kepada ibu mertua saya di Sentul. Kejadian ini telah menimbulkan kesedihan dan penderitaan yang terus bergelantungan dalam perasaan bapak ibu dan mama tiap hari," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin(30/6/2014).

Budi mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang tetap memberikan dukungan dan tetap setia saat terkena kasus seperti saat ini. Hadir putri Budi, Nadya Mulya yang merupakan seorang model.

"Kepada istriku yang selama ini menjagaku dan sumber cintaku, serta kepada kedua anakku, kedua menantuku, ketiga cucuku yang terus menjadi penyemangat dan penghiburannku," kata Budi dengan nada terbata-bata.

Dia mengaku bangga dengan anak dan cucunya karena terus menunjukkan rasa kasih sayang kepadanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Budi Mulya dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidair 8 bulan kurungan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5139 seconds (0.1#10.140)