Tim Jokowi-JK Desak Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Guru
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pemenangan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti laporan guru menyoal surat pribadi atas nama Prabowo Subianto.
Tim pasangan Jokowi-JK menilai, surat pribadi atas nama Prabowo kepada sejumlah guru diduga melanggar pemilu. Maka itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk mengusut peredaran surat tersebut.
"Berkaitan dengan laporan FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) pada hari Kamis kemarin tentang adanya dugaan pelanggaran kampanye tim Prabowo-Hatta ke Bawaslu serta pengiriman surat secara masif ke Gunung Kidul, maka perlu kami perkuat berdasarkan alat bukti yang ada," ujar Ketua tim advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Menurut Mixil, tujuan tim advokasi datang ke Bawaslu untuk meminta kejelasan dalam mengusut masalah tersebut. Pihaknya menduga beredarnya surat pribadi itu sudah disetujui oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD dan Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Tantowi Yahya di beberapa media.
"Selanjutnya berdasarkan pemberitaan media massa Kamis 26 Juni 2014, Tantowi Yahya juga mengakui bahwa pengiriman surat ke guru adalah keputusan tim sukses parpol pengusung," ungkapnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui beredarnya surat pribadi atas nama Prabowo Subianto ke sejumlah SMA di Jakarta kepada Bawaslu. Surat pribadi itu masuk ke sejumlah sekolah seperti SMA 76, SMA 100, SMA 75, SMK 56 dan SMK Swasta Poncol.
Tim pasangan Jokowi-JK menilai, surat pribadi atas nama Prabowo kepada sejumlah guru diduga melanggar pemilu. Maka itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk mengusut peredaran surat tersebut.
"Berkaitan dengan laporan FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) pada hari Kamis kemarin tentang adanya dugaan pelanggaran kampanye tim Prabowo-Hatta ke Bawaslu serta pengiriman surat secara masif ke Gunung Kidul, maka perlu kami perkuat berdasarkan alat bukti yang ada," ujar Ketua tim advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Menurut Mixil, tujuan tim advokasi datang ke Bawaslu untuk meminta kejelasan dalam mengusut masalah tersebut. Pihaknya menduga beredarnya surat pribadi itu sudah disetujui oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD dan Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Tantowi Yahya di beberapa media.
"Selanjutnya berdasarkan pemberitaan media massa Kamis 26 Juni 2014, Tantowi Yahya juga mengakui bahwa pengiriman surat ke guru adalah keputusan tim sukses parpol pengusung," ungkapnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui beredarnya surat pribadi atas nama Prabowo Subianto ke sejumlah SMA di Jakarta kepada Bawaslu. Surat pribadi itu masuk ke sejumlah sekolah seperti SMA 76, SMA 100, SMA 75, SMK 56 dan SMK Swasta Poncol.
(kri)