MUI Minta Kampanye Hitam dan Politik Uang Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam kampanye hitam yang banyak menyerang calon pesiden serta mulai maraknya politik uang. Untuk itu, MUI meminta agar praktik-praktik kotor itu dihentikan karena menodai demokrasi.
“Kami mengecam black campaign. Fitnah yang mendiskreditkan orang lain yang merajalela dilakukan kedua belah pihak. Kami minta dihentikan, itu mengurangi kualitas demokrasi dan menimbulkan pertentangan, dihentikan baik nyata maupun tidak nyata," kata Ketua MUI Din Syamsuddin dalam konferensi pers bertajuk Tausiyah Kebangsaan dan Tausiyah Ramadhan 1435 H di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyerukan kepada publik untuk memilih capres menggunakan rasionalitas dan tidak mudah terpengaruh propaganda. Dia menyerukan agar rakyat menggunakan pertimbangan rasional sehingga tidak mudah terpengaruh propaganda.
Demikian halnya dalam menghadapi politik uang. Din secara tegas meminta agar rakyat menolak praktik-praktik politik yang demikian, karena hukumnya sama dengan suap yang diharamkan.
“Bahwa laknat Allah bagi yang menyuap dan disuap. Kalau sudah laknat itu bukan haram lagi, tapi haramnya pangkat empat. Maka hindarilah politik uang atau politik hitam lainnya yang terjadi selama pemilu," ujar Din," tegasnya.
“Kami mengecam black campaign. Fitnah yang mendiskreditkan orang lain yang merajalela dilakukan kedua belah pihak. Kami minta dihentikan, itu mengurangi kualitas demokrasi dan menimbulkan pertentangan, dihentikan baik nyata maupun tidak nyata," kata Ketua MUI Din Syamsuddin dalam konferensi pers bertajuk Tausiyah Kebangsaan dan Tausiyah Ramadhan 1435 H di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyerukan kepada publik untuk memilih capres menggunakan rasionalitas dan tidak mudah terpengaruh propaganda. Dia menyerukan agar rakyat menggunakan pertimbangan rasional sehingga tidak mudah terpengaruh propaganda.
Demikian halnya dalam menghadapi politik uang. Din secara tegas meminta agar rakyat menolak praktik-praktik politik yang demikian, karena hukumnya sama dengan suap yang diharamkan.
“Bahwa laknat Allah bagi yang menyuap dan disuap. Kalau sudah laknat itu bukan haram lagi, tapi haramnya pangkat empat. Maka hindarilah politik uang atau politik hitam lainnya yang terjadi selama pemilu," ujar Din," tegasnya.
(kri)