Tanggapan Prabowo Soal Pernyataan Wiranto
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto enggan mengomentari pernyataan mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiraanto terkait surat pemberhentian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Tidak ada (tanggapan atau komentar)," ujar Prabowo kepada wartawan usai bertemu pelaku usaha di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Prabowo pun tak mau ambil pusing, dia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai dari persoalan itu. Mantan Danjen Kopassus ini pun menyerahkan seluruhnya saat hari pencoblosan pada 9 Juli 2014.
"Biar saja rakyat yang memilih. Biar nanti rakyat yang menjawab tanggal 9 Juli," pungkas Prabowo.
Kemarin, saat menyambangi markas FKPK, Menteng, Jakarta Pusat, Wiranto memberikan pernyataan soal kontroversi Surat Pemberhentian Prabowo Subianto dari kedinasannya di militer, sesuai rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Dalam kasus tersebut pemberhentian Pak Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan adanya keterlibatan kasus penculikan pada saat menjabat Danjen Kopassus," ungkap Wiranto.
Dengan adanya fakta tersebut, menurutnya istilah diberhentikan secara terhormat atau diberhentikan secara tidak terhormat sudah tidak berlaku lagi. Kini, kata Wiranto, penilaian atas Prabowo tersebut diserahkan kembali kepada masyarakat.
"Tidak ada (tanggapan atau komentar)," ujar Prabowo kepada wartawan usai bertemu pelaku usaha di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Prabowo pun tak mau ambil pusing, dia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai dari persoalan itu. Mantan Danjen Kopassus ini pun menyerahkan seluruhnya saat hari pencoblosan pada 9 Juli 2014.
"Biar saja rakyat yang memilih. Biar nanti rakyat yang menjawab tanggal 9 Juli," pungkas Prabowo.
Kemarin, saat menyambangi markas FKPK, Menteng, Jakarta Pusat, Wiranto memberikan pernyataan soal kontroversi Surat Pemberhentian Prabowo Subianto dari kedinasannya di militer, sesuai rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Dalam kasus tersebut pemberhentian Pak Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan adanya keterlibatan kasus penculikan pada saat menjabat Danjen Kopassus," ungkap Wiranto.
Dengan adanya fakta tersebut, menurutnya istilah diberhentikan secara terhormat atau diberhentikan secara tidak terhormat sudah tidak berlaku lagi. Kini, kata Wiranto, penilaian atas Prabowo tersebut diserahkan kembali kepada masyarakat.
(hyk)