Anas: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi

Kamis, 19 Juni 2014 - 12:01 WIB
Anas: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi
Anas: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghormati putusan majelis hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan dirinya terhadap dakwaan jaksa KPK.

Anas, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang ini mengaku, siap mengikuti persidangan.

"Sesungguhnya saya berharap surat dakwaan bisa ditolak, tapi putusan sela eksepsi saya dan tim penasehat hukum ditolak, saya berharap persidangan nanti berjalan baik, objektif dan jujur," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini berharap, persidangan perkara dirinya berlansung dengan lancar, benar dan adil. Anas terpantau mengenakan baju putih dipadu dengan sepatu celana hitam.

"Saya ingin diadili, bukan dihakimi dan bukan dijaksai, saya yakin yang diharapkan menjadi dasar hakim, JPU, Tim Kuasa Hukum dan Saya proses yang adil," tukasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi atau nota keberatan Anas Urbaningrum dan Tim penasihat hukum atas dakwaan jaksa KPK. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7318 seconds (0.1#10.140)
pixels