KPK Ungkap Penyebab Kepala Daerah Korupsi

Rabu, 18 Juni 2014 - 12:19 WIB
KPK Ungkap Penyebab...
KPK Ungkap Penyebab Kepala Daerah Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat banyak kepala daerah, lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi (tipikor). Peringatan KPK seakan tidak didengarkan oleh para kepala Daerah.

Dalam beberapa bulan terahir, setidaknya ada empat kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka, berbagai macam kasus, mulai dugaan suap pilkada hingga suap kawasan hutan. Lalu apa yang menyebabkan mereka tergiur untuk melakukan korupsi.

Ketua KPK Abraham Samad, mempunyai pandangan tersendiri. Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) ini melihat, para pejabat kerap hidup mewah. "Karena manusia dihinggapi keserakahan dan ketamakan. Pejabat negara masih senang berfoya-foya," kata Abraham, di Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Pada Rabu 7 Mei 2014, KPK menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi air.

Proyek itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan Perusahan Derah Air Minum (PDAM) kota Makassar antara tahun 2006-2012.

Kamis 8 Juni 2014, KPK menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka dugaan suap pemberian rekomendasi alih fungsi lahan hutan, dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur).

Kemudian, KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton sebagai tersangka pada Senin 16 Juni 2014, terkait dugaan suap sengketa pemilukada. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Pada Selasa 17 Mei 2014, KPK kembali menetapkan seorang kepala daerah yakni Bupati Biak Numfor, Yesaya sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait Proyek pembangunan tanggul Laut.

Proyek tersebut di bawah kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Saat KPK menangkap Rahmat Yasin, Ketua KPK Abraham Samad mengingatkan, kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk tidak main-main dengan yang berpotensi melanggar hukum.

"Mengimbau kepada kepala daerah agar jangan lagi melakukan tindakan–tindakan penyimpangan. Jangan lagi melakukan korupsi yang merugikan rakyat secara luas," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis 9 Juni 2014.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Cegah Korupsi di Kementerian...
Cegah Korupsi di Kementerian BUMN, Ini Program Erick Thohir
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
4 Fakta di Balik Dugaan...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved