4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian

Jum'at, 16 Juni 2023 - 13:41 WIB
loading...
4 Fakta di Balik Dugaan Korupsi Lingkungan Kementerian Pertanian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian . Aksi penyelidikan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Januari 2023.

Hasil dari penyelidikan itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Disisi lain dalam dugaan korupsi tersebut menyimpan sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.


Berikut empat fakta dibalik dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian:

1. KPK Sudah Mengantongi Nama ASN Kementerian Pertanian

Sejak awal penyelidikan hingga sekarang, KPK telah mengantongi sejumlah nama ASN untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Jika terbukti bersalah, KPK akan menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian diantaranya itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

2. ASN yang dipanggil Berjumlah Puluhan

Hingga saat ini KPK enggan menyebutkan siapa saja yang nanti akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi itu. Namun mereka hanya memastikan jika ada puluhan pihak yang akan dimintai keterangan.

"Ini kan berlangsung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan," jelas Ali.


3. KPK sudah Menemukan Barang Bukti

Beberapa nama yang sudah masuk dalam kantong KPK tentu dibarengi dengan sejumlah calon alat bukti yang ditemukan saat penyelidikan berlangsung. Calon alat bukti tersebut sangat berguna untuk proses penyelidikan berikutnya.

"Kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," sambungnya.

4. KPK Akan Mengundang Menteri Pertanian

Kasus dugaan korupsi pertanian ini tentu menyeret nama Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK guna dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi.

"Ya, segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," imbuh Ali Fikri.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)