Akil Dinilai Pantas Dituntut Seumur Hidup
Senin, 16 Juni 2014 - 20:15 WIB
Akil Dinilai Pantas Dituntut Seumur Hidup
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tuntutan penjara seumur hidup pantas bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Kita berpendapat perbuatan ketua MK tidak layak seperti itu," kata Jaksa Pulung Rinandoro usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6/2014).
Jaksa Pulung mengatakan, tuntutan seumur hidup dan denda Rp10 miliar terhadap Akil bukan bentuk balas dendam, tapi sesuai dengan pernyataan yang pernah diucap Akil.
Sebelumnya, Akil pernah mengatakan koruptor harus dimiskinkan dan potong jari. "Dia yang deklarasikan potong jarinya dan pemiskinan," ujar Pulung.
Dia menjelaskan, Akil adalah ketua MK yang mempunyai peran memutus benar atau tidaknya sengketa pemilukada di MK, tapi justru dipermainkan, Pulung menilai tuntutan itu sudah sesuai dengan sesuai dengan perbuatan Akil. "Iya. Pada saat dia (Akil) jabat ketua MK," tandasnya.
Saat disinggung kenapa tidak ada pertimbangan meringankan, sementara Akil masih mempunyai tanggungan keluarga, jaksa menilai Akil memanfaatkan keluarganya. "Keluarga kan dimanfaatkan dia. Istrinya seolah-olah (dijadikan) kan bisnis," tegasnya.
"Kita berpendapat perbuatan ketua MK tidak layak seperti itu," kata Jaksa Pulung Rinandoro usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6/2014).
Jaksa Pulung mengatakan, tuntutan seumur hidup dan denda Rp10 miliar terhadap Akil bukan bentuk balas dendam, tapi sesuai dengan pernyataan yang pernah diucap Akil.
Sebelumnya, Akil pernah mengatakan koruptor harus dimiskinkan dan potong jari. "Dia yang deklarasikan potong jarinya dan pemiskinan," ujar Pulung.
Dia menjelaskan, Akil adalah ketua MK yang mempunyai peran memutus benar atau tidaknya sengketa pemilukada di MK, tapi justru dipermainkan, Pulung menilai tuntutan itu sudah sesuai dengan sesuai dengan perbuatan Akil. "Iya. Pada saat dia (Akil) jabat ketua MK," tandasnya.
Saat disinggung kenapa tidak ada pertimbangan meringankan, sementara Akil masih mempunyai tanggungan keluarga, jaksa menilai Akil memanfaatkan keluarganya. "Keluarga kan dimanfaatkan dia. Istrinya seolah-olah (dijadikan) kan bisnis," tegasnya.
(dam)