Hukuman Mati Efektif Turunkan Korupsi di Indonesia

Senin, 16 Juni 2014 - 02:08 WIB
Hukuman Mati Efektif Turunkan Korupsi di Indonesia
Hukuman Mati Efektif Turunkan Korupsi di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai, penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat efektif.

Alasannya, karena pemberantasan korupsi selama 10 tahun ini stagnan, meskipun ada juga beberapa capaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Menurutnya, penerapan hukuman mati sama sekali tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Hukuman mati itu sah dibenarkan di Indonesia, narkoba misalnya. Jadi sesungguhnya konstitusi kita mengenal hukuman mati," kata Ubed, dalam diskusi yang digelar Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK), di Jakarta, Minggu 15 Juni 2014.

Kang Ubed biasa disapa mencontohkan, apa yang diterapkan oleh PM China, Zhu Rongji. ‎Terbukti, lambat laun tindak pidana korupsi di China agak berkurang, setelah diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor.

"Intinya, perlu ada implementasi yang jelas dari presiden yang terpilih nanti. Salah satunya, penerapan hukuman mati, dua kandidat yang bertarung tidak sama sekali berani berkomitmen untuk secara tegas melawan korupsi dengan menerapkan hukuman mati," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4565 seconds (0.1#10.140)