Hukuman Mati Efektif Turunkan Korupsi di Indonesia

Senin, 16 Juni 2014 - 02:08 WIB
Hukuman Mati Efektif...
Hukuman Mati Efektif Turunkan Korupsi di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai, penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat efektif.

Alasannya, karena pemberantasan korupsi selama 10 tahun ini stagnan, meskipun ada juga beberapa capaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Menurutnya, penerapan hukuman mati sama sekali tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Hukuman mati itu sah dibenarkan di Indonesia, narkoba misalnya. Jadi sesungguhnya konstitusi kita mengenal hukuman mati," kata Ubed, dalam diskusi yang digelar Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK), di Jakarta, Minggu 15 Juni 2014.

Kang Ubed biasa disapa mencontohkan, apa yang diterapkan oleh PM China, Zhu Rongji. ‎Terbukti, lambat laun tindak pidana korupsi di China agak berkurang, setelah diterapkannya hukuman mati bagi para koruptor.

"Intinya, perlu ada implementasi yang jelas dari presiden yang terpilih nanti. Salah satunya, penerapan hukuman mati, dua kandidat yang bertarung tidak sama sekali berani berkomitmen untuk secara tegas melawan korupsi dengan menerapkan hukuman mati," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Saatnya Hukuman Mati...
Saatnya Hukuman Mati bagi Koruptor
Negara yang Menerapkan...
Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Hukuman Mati Koruptor...
Hukuman Mati Koruptor Dinilai Tak Beri Efek Jera, Komnas HAM: Ubah Sistemnya
Tanggapi Hukuman Mati...
Tanggapi Hukuman Mati Koruptor, Mahfud: Tegakkanlah dengan Kekuasaanmu
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Sangarnya Korupsi Miliader...
Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved