BPK Minta Kemendagri Tidak Lepas Tangan

Jum'at, 13 Juni 2014 - 19:01 WIB
BPK Minta Kemendagri...
BPK Minta Kemendagri Tidak Lepas Tangan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lepas tanggung jawab ketika ada kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum, terkait pengelolaan anggaran daerah.

"Jangan dia (Kemendagri) hanya me-review keuangan daerah, tapi kalau ada masalah diam," ujar Ketua BPK Rizal Djalil di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Menurut dia, persoalan hukum yang melibatkan kepala daerah di Banten dan di daerah lain, pengelolaan keuangan daerahnya sudah didukung oleh pemerintah pusat. "Pada saat ada masalah kok diam. Enggak boleh begitu. Kalau sudah di-review oleh kementerian, kementerian juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya menyalahkan bupati, wali kota, dan provinsinya," katanya.

Begitu pula dengan dana perimbangan desa, dia menyarankan agar tiap kepala desa ditatar untuk mengelola dana yang lebih dari Rp1 Triliun itu. "Tindak lanjut dari Undang-Undang yang terkait dengan Pemerintahan Desa itu, rata-rata desa di Indonesia itu akan memperoleh dana, rata-rata sekitar Rp1,3 miliar. Selama ini desa itu mendapatkan sekitar 200 juta. Bayangkan seorang kepala desa yang belum ditatar, dididik untuk mengelola keuangan, harus mengelola dana 1 miliar lebih. Di Desa lho ini. Bayangkan," katanya.

Menurut dia, pengelolaan dana perimbangan desa itu berpotensi disalahgunakan atau diselewengkan apabila kepala desanya tidak diberikan bimbingan dari Pemerintah pusat atau Provinsi. Sehingga, tujuan dari dana perimbangan desa itu tidak tercapai.

"Bahkan bisa jadi nanti kepala desa karena enggak mengerti, enggak paham, atau belum paham ya, itu akan terjadi penyimpangan keuangan dan masuk tindak pidana, akan berurusan dengan penegak hukum," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved