DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Selasa, 27 September 2022 - 11:39 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2022-2027, Selasa (27/9/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Ahmadi Noor Supir sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terpilih periode 2022-2027, Selasa (27/9/2022) siang. Ahmadi Noor Supit merupakan politikus Partai Golkar dan pernah menjabat Anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019, bahkan sempat menjabat Ketua Komisi XI DPR.
Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.
"Perkenankanlah kami menanyakan kepada Anggota Dewan Sidang, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK periode 2022-2027 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Semua anggota Dewan yang hadir lalu menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.
Sebelumnya, Fathan Subchi menjelaskan proses uji kelayakan calon anggota BPK sudah dimulai Komisi XI DPR pada April 2022 dengan membuka pendaftaran. Posisi ini kosong setelah ditinggalkan oleh Harry Azhar Aziz yang wafat pada akhir 2021.
Ada 10 kandidat yang mendaftar sebagai calon Anggota BPK. Namun, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.
Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan laporan terhadap hasil uji kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota BPK.
"Perkenankanlah kami menanyakan kepada Anggota Dewan Sidang, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK periode 2022-2027 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Semua anggota Dewan yang hadir lalu menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.
Sebelumnya, Fathan Subchi menjelaskan proses uji kelayakan calon anggota BPK sudah dimulai Komisi XI DPR pada April 2022 dengan membuka pendaftaran. Posisi ini kosong setelah ditinggalkan oleh Harry Azhar Aziz yang wafat pada akhir 2021.
Ada 10 kandidat yang mendaftar sebagai calon Anggota BPK. Namun, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.
Lihat Juga :