Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 dari BPK RI. Dengan capaian ini, Kemnaker berhasil mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-berturut.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras menyajikan sebuah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/9/2021).
Sejak pertama kali meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, secara berturut-turut Kemnaker meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019, dan terakhir 2020. Kemnaker pun bertekad mempertahan capaian ini di tahun-tahun berikutnya.
“Capaian ini akan memacu kita semua untuk bekerja lebih keras lagi, karena memang mempartahankan itu biasanya lebih susah dari pada meraih,” kata Sekjen Anwar.
Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani, mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan mengingat opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggung jawab dan akuntabilitas Kemnaker dalam mengelola keuangan negara.
Sehingga, adanya penilaian terhadap laporan keuangan harus dijadikan pemicu seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja sebaik mungkin.
Esty menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK. Pertama, mengonsolidasi internal Kemnaker untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “Seluruh unit eselon I mempunyai tanggungjawab yang sama untuk bisa meyakini tata kelola keuangannya baik dan akuntabel,” tutur Esty.
Kedua, memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. Menurut Esty, secara periodically juga dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam hal implementasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan,” katanya.
Esty juga mengingatkan seluruh jajaran Kemnaker untuk memperkuat komitmen mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya, serta dengan sigap melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi dari BPK.
“Dan sekarang sudah masuk ke semester kedua, untuk itu kita harus meyakini tata kelola Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2021 pun bisa kita sajikan di dalam laporan keuangan yang nanti di awal tahun 2022 akan diperiksa oleh BPK, sehingga opininya pun bisa kita pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya. CM
Lihat Juga: Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur dari Kabinet, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
“Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras menyajikan sebuah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/9/2021).
Sejak pertama kali meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, secara berturut-turut Kemnaker meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019, dan terakhir 2020. Kemnaker pun bertekad mempertahan capaian ini di tahun-tahun berikutnya.
“Capaian ini akan memacu kita semua untuk bekerja lebih keras lagi, karena memang mempartahankan itu biasanya lebih susah dari pada meraih,” kata Sekjen Anwar.
Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani, mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan mengingat opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggung jawab dan akuntabilitas Kemnaker dalam mengelola keuangan negara.
Sehingga, adanya penilaian terhadap laporan keuangan harus dijadikan pemicu seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja sebaik mungkin.
Esty menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK. Pertama, mengonsolidasi internal Kemnaker untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “Seluruh unit eselon I mempunyai tanggungjawab yang sama untuk bisa meyakini tata kelola keuangannya baik dan akuntabel,” tutur Esty.
Kedua, memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. Menurut Esty, secara periodically juga dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam hal implementasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan,” katanya.
Esty juga mengingatkan seluruh jajaran Kemnaker untuk memperkuat komitmen mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya, serta dengan sigap melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi dari BPK.
“Dan sekarang sudah masuk ke semester kedua, untuk itu kita harus meyakini tata kelola Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2021 pun bisa kita sajikan di dalam laporan keuangan yang nanti di awal tahun 2022 akan diperiksa oleh BPK, sehingga opininya pun bisa kita pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya. CM
Lihat Juga: Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur dari Kabinet, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
(ars)