Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Rabu, 15 September 2021 - 19:24 WIB
loading...
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani, mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 dari BPK RI. Dengan capaian ini, Kemnaker berhasil mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-berturut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras menyajikan sebuah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/9/2021).

Sejak pertama kali meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, secara berturut-turut Kemnaker meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019, dan terakhir 2020. Kemnaker pun bertekad mempertahan capaian ini di tahun-tahun berikutnya.

“Capaian ini akan memacu kita semua untuk bekerja lebih keras lagi, karena memang mempartahankan itu biasanya lebih susah dari pada meraih,” kata Sekjen Anwar.

Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani, mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan mengingat opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggung jawab dan akuntabilitas Kemnaker dalam mengelola keuangan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved