Jaksa KPK Panggil Ulang Ade Komaruddin
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komoruddin tidak hadir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sedianya Ade bersaksi untuk Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.
Jaksa Dzakiyul Fikri mengatakan, ada kesalahan teknis pengiriman surat panggilan, sehingga Ade tidak memenuhi panggilan. "Ada kesalahan teknis. Misalnya sampul surat untuk A dimasukkan surat untuk B," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014).
Dia membenarkan, surat panggilan yang disampaikan kepada Akom sapaan Ade Komaruddin salah. Jaksa pun akan melakukan evaluasi. "Iya seperti itu. Ke depannya kita akan sampaikan ke petugas yang bawa surat biar lebih berhati-hati," ucapnya.
Jaksa menjadwalkan ulang kepada Ade, supaya bersaksi untuk Atut, terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak pada sidang selanjutnya. "Iya kita jdwalkan ulang Minggu depan," tukasnya singkat.
Jaksa Dzakiyul Fikri mengatakan, ada kesalahan teknis pengiriman surat panggilan, sehingga Ade tidak memenuhi panggilan. "Ada kesalahan teknis. Misalnya sampul surat untuk A dimasukkan surat untuk B," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014).
Dia membenarkan, surat panggilan yang disampaikan kepada Akom sapaan Ade Komaruddin salah. Jaksa pun akan melakukan evaluasi. "Iya seperti itu. Ke depannya kita akan sampaikan ke petugas yang bawa surat biar lebih berhati-hati," ucapnya.
Jaksa menjadwalkan ulang kepada Ade, supaya bersaksi untuk Atut, terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak pada sidang selanjutnya. "Iya kita jdwalkan ulang Minggu depan," tukasnya singkat.
(maf)