Penyidik KPK Cecar Elite Demokrat Soal Kasus Bappebti
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman mengaku dikonfirmasi, mengenai uang Rp50 juta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hayono diperiksa sebagai saksi dugaan TPPU mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul R Sampurnajaya (SRS). "Terkait sejumlah dana sebesar Rp50 juta," kata Hayono usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai uang Rp50 juta, dia meminta dikonfirmasi ke penyidik KPK.
"Pokoknya lebih jelas tanyakanlah ke KPK. Dananya Rp50 juta, tidak besar namun sekali lagi, satu rupiahpun bagi KPK itu penting kalau itu terkait dengan korupsi," imbuhnya.
Dia mengaku, hanya membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. "Sekali lagi dana itu tidak digunakan untuk saya dan tidak ada kaitan dengan tugas saya sebagai pengusaha dan anggota DPR," tukasnya.
Hayono diperiksa sebagai saksi dugaan TPPU mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul R Sampurnajaya (SRS). "Terkait sejumlah dana sebesar Rp50 juta," kata Hayono usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai uang Rp50 juta, dia meminta dikonfirmasi ke penyidik KPK.
"Pokoknya lebih jelas tanyakanlah ke KPK. Dananya Rp50 juta, tidak besar namun sekali lagi, satu rupiahpun bagi KPK itu penting kalau itu terkait dengan korupsi," imbuhnya.
Dia mengaku, hanya membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. "Sekali lagi dana itu tidak digunakan untuk saya dan tidak ada kaitan dengan tugas saya sebagai pengusaha dan anggota DPR," tukasnya.
(maf)