Ikut Kampanye, Kepala Daerah Tidak Boleh Dikawal

Rabu, 04 Juni 2014 - 18:42 WIB
Ikut Kampanye, Kepala...
Ikut Kampanye, Kepala Daerah Tidak Boleh Dikawal
A A A
JAKARTA - Setiap kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas negara saat mengikuti kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Hal demikian dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Tidak boleh fasilitas negara selama masa kampanye yang dilakukan kepala daerah, tidak boleh pakai fasilitas negara," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melarang kepala daerah yang menggunakan fasilitas negara ataupun yang melakukan kampanye tanpa izin cuti ."Bawaslu boleh menurunkan dari pentas kalau dia berkampanye," ucapnya.

Sebelumnya, Gamawan mengatakan ada 10 gubernur yang mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pilpres 2014.

-Rico Afrido Simanjuntak
(dam)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved