Dikasih Rp125 Juta, Akil Anggap Uang Pulsa

Senin, 02 Juni 2014 - 14:57 WIB
Dikasih Rp125 Juta,...
Dikasih Rp125 Juta, Akil Anggap Uang Pulsa
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah pernah meminta uang kepada mantan Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem terkait lima sengketa pemilukada di Papua.

"Saya enggak ada minta uang sama dia (Alex), " ujar Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidnaa Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).

Akil menjelaskan, uang Rp125 juta yang diterima dari Alex tidak terkait dengan sengketa pemilukada, tapi hanya uang pulsa biasa. Dia menganggap Alex merupakan teman Akil saat menjabat anggota DPR.

Sebelum menjadi hakim MK, Akil pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar. "Ketika jadi wagub dia sering konsultasi. Telepon jauh, putus-putus, ditanya kenapa putus, ini enggak ada pulsa," kata Akil

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengekta pemilukada di MK ini membantah memeras Alex. Dia menegaskan Alex yang berinisiatif."Tapi dalam dakwaan saya dituduh memeras," tukas Akil.

Seperti diketahui, mantan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem tidak membantah pernah mentransfer uang kepada Akil. Kendati demikian Alex membantah pemberian itu terkait sengketa pemilukada. Alex mengaku telah berteman dengan Akil ketika sama-sama duduk sebagai anggota Fraksi Golkar di DPR.

Permintaan uang itu berawal ketika Alex menanyakan beberapa sengketa pilkada di Papua. Menurut dia, sebagai pimpinan merasa berkewajiban mengecek supaya tidak terjadi kekosongan pemimpinan.

"Ada 29 kota, begitu selesai (pemilukada) berujung di MK. Karena Pak Akil teman dekat, saya cek penyelesaiannya, sebagai wakil Gubernur saya mengecek pemiulkada yang berujung di MK," kata Alex saat bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 April 2014 lalu.

Menurut dia, saat itu Akil memintanya untuk sabar. Pada akhir pembicaraan, kata Alex, Akil sempat mengeluh kehabisan pulsa. Alex langsung merespons dengan meminta nomor rekening. Dia juga mengakui mentransfer uang. "Wagub pulsa habis kata Akil, sudah kasih rekening nanti saya kirim," kata Alex.

Alex menjelaskan, pernah mengirim uang dua kali masing sebanyak Rp25 juta. Lantas Jaksa mencecar Alex kenapa dikirim uang, sementara Akil minta pulsa. "Masa wagub kirim pulsa. Kirim uang karena hubungan pershabatan, lucu kalau wagub kirim pulsa, (kirim uang) Rp25 juta (sebanyak) dua kali," tuturnya.

Tidak berhenti disitu, Alex kembali mengirim uang dua kali masing-masing 25 juta dan 50 juta. Menurut dia, uang ditransfer melalui ATM.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved