Dikasih Rp125 Juta, Akil Anggap Uang Pulsa

Senin, 02 Juni 2014 - 14:57 WIB
Dikasih Rp125 Juta,...
Dikasih Rp125 Juta, Akil Anggap Uang Pulsa
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah pernah meminta uang kepada mantan Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem terkait lima sengketa pemilukada di Papua.

"Saya enggak ada minta uang sama dia (Alex), " ujar Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidnaa Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2014).

Akil menjelaskan, uang Rp125 juta yang diterima dari Alex tidak terkait dengan sengketa pemilukada, tapi hanya uang pulsa biasa. Dia menganggap Alex merupakan teman Akil saat menjabat anggota DPR.

Sebelum menjadi hakim MK, Akil pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar. "Ketika jadi wagub dia sering konsultasi. Telepon jauh, putus-putus, ditanya kenapa putus, ini enggak ada pulsa," kata Akil

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengekta pemilukada di MK ini membantah memeras Alex. Dia menegaskan Alex yang berinisiatif."Tapi dalam dakwaan saya dituduh memeras," tukas Akil.

Seperti diketahui, mantan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem tidak membantah pernah mentransfer uang kepada Akil. Kendati demikian Alex membantah pemberian itu terkait sengketa pemilukada. Alex mengaku telah berteman dengan Akil ketika sama-sama duduk sebagai anggota Fraksi Golkar di DPR.

Permintaan uang itu berawal ketika Alex menanyakan beberapa sengketa pilkada di Papua. Menurut dia, sebagai pimpinan merasa berkewajiban mengecek supaya tidak terjadi kekosongan pemimpinan.

"Ada 29 kota, begitu selesai (pemilukada) berujung di MK. Karena Pak Akil teman dekat, saya cek penyelesaiannya, sebagai wakil Gubernur saya mengecek pemiulkada yang berujung di MK," kata Alex saat bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 April 2014 lalu.

Menurut dia, saat itu Akil memintanya untuk sabar. Pada akhir pembicaraan, kata Alex, Akil sempat mengeluh kehabisan pulsa. Alex langsung merespons dengan meminta nomor rekening. Dia juga mengakui mentransfer uang. "Wagub pulsa habis kata Akil, sudah kasih rekening nanti saya kirim," kata Alex.

Alex menjelaskan, pernah mengirim uang dua kali masing sebanyak Rp25 juta. Lantas Jaksa mencecar Alex kenapa dikirim uang, sementara Akil minta pulsa. "Masa wagub kirim pulsa. Kirim uang karena hubungan pershabatan, lucu kalau wagub kirim pulsa, (kirim uang) Rp25 juta (sebanyak) dua kali," tuturnya.

Tidak berhenti disitu, Alex kembali mengirim uang dua kali masing-masing 25 juta dan 50 juta. Menurut dia, uang ditransfer melalui ATM.
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved