Bawaslu Segera Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi

Senin, 02 Juni 2014 - 11:30 WIB
Bawaslu Segera Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi
Bawaslu Segera Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melakukan rapat untuk membahas dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Calon Presiden Joko Widodo.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menjelaskan beberapa unsur seorang calon dikategorikan melakukan pelanggaran kampanye. Disebutkan olehnya unsur tersebut adalah, menyebutkan nomor urut dan nama pasangan calon, menyampaikan visi misi dan program, serta ada ajakan memilih.

"Pidato (Jokowi) itu sudah ada satu dua unsur yang dipenuhi, tapi kami tidak bisa sampaikan apapun sebelum melakukan kajian mendalam," ujar Muhammad ketika berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2014).

Dugaan pelanggaran kampanye ini berawal ketika Capres yang biasa disapa Jokowi itu diberi kesempatan berorasi selama tiga menit oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) seusai mengambil nomor urut.

Pada saat mengakhiri orasinya itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk memilih nomor urut 2. Dalam kesempatan itu turut hadir selain pasangan capres dan cawapres beserta pendukungnya, juga hadir jajaran Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ajakan Jokowi ini diduga telah curi start kampanye, karena jadwal kampanye baru akan dimulai pada 4 Juni hingga 5 Juli 2014..
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7500 seconds (0.1#10.140)