Pledoi Belum Siap, Hakim Tunda Sidang Suap Pilkada

Senin, 26 Mei 2014 - 10:55 WIB
Pledoi Belum Siap, Hakim...
Pledoi Belum Siap, Hakim Tunda Sidang Suap Pilkada
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa Susi Tur Andayani.

Awalnya, sidang hari ini diagendakan pembacaan nota pembelaan (Pledoi) baik oleh tim penasihat hukum maupun Susi Tur sebagai terdakwa.

"Kebetulan pledoi kami belum siap yang mulia, jadi kami minta waktu ditunda 1 minggu," kata Rizal kuasa hukum Susi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).

kata Hakim Ketua Gosen Butar-Butar memutuskan, sidang ditunda sampai dua minggu, pasalnya majelis hakim ada agenda pelatihan. Akhirnya, sidang ditunda hingga 9 Juni 2014.

"Dua minggu ya, tanggal 9 Juni. Kami tunda tanggal 9, dengan catatan kalau terdakwa dan PH tidak bisa mengajukan pada tanggal itu, kami anggap tidak ada pembelaan. Sidang kita tunda pada hari senin 9 Juni," tegasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut seorang pengacara, Susi Tur Andayani terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dengan pidana tujuh tahun penjara.

Jaksa juga menuntut Susi dengan pidana denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Susi dianggap terbukti turut serta menerima uang 1 miliar terkait sengketa Pemilukada Lebak dan uang Rp500 juta terkait sengketa Pemilukada Lampung Selatan pada 2010.

Menurut jaksa, perbuatan Susi dianggap terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 12 huruf c Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved