Timwas Kembali Minta Daftar Aset Century

Rabu, 21 Mei 2014 - 14:43 WIB
Timwas Kembali Minta Daftar Aset Century
Timwas Kembali Minta Daftar Aset Century
A A A
JAKARTA - Tim pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus bailout Bank Century, kembali meminta daftar inventaris aset Bank Century yang berhasil diselamatkan, baik di dalam maupun luar negeri.

Di mana tim pemburu aset Bank Century yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kepolisian, kembali melaporkan aset Bank Century yang bisa mereka selamatkan sejak Desember 2013.

"Kami berharap agar ada dari pemerintah atau tim pemburu aset mendaftar aset yang sudah kembali beserta nilainya, supaya clear dan menujukkan prestasi kerja kita," ujar anggota Timwas Century Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Menurut dia, dengan adanya daftar inventaris tersebut maka bisa dijadikan tolak ukur mengenai total aset Bank Century yang bisa diselamatkan, sejak tim pemburu aset dibentuk. "Nanti jadi kelihatan berapa uang yang kembali," ujarnya.

Menjawab keinginan Fahri, Menkum HAM Amir Syamsuddin menanggapi positif masukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. "Itu usulan yang baik," jawabnya.

Sementara itu, dari rapat Timwas Century dengan tim pemburu aset disepakati supaya seluruh aset Bank Century yang belum bisa diselamatkan untuk segera mereka dapatkan. Tak hanya itu, Timwas Century juga meminta agar semua pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset Bank Century untuk ditindaklanjuti.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7096 seconds (0.1#10.140)